BURSA KETUA DEMOKRAT KEPRI: Tiga Nama Mencuat, Apri Hilang Kans

Bursa Ketua Demokrat Kepri
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood (paling kanan) foto bersama pengurus DPP Demokrat. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Tanjungpinang (gokepri.com) – Internal Partai Demokrat Kepri menutup pintu bagi Apri Sujadi menjabat ketua partai. Kehadiran Bupati Bintan itu di Kongres Luar Biasa di Deli Serdang melunturkan kepercayaan partai.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau Husnizar Hood menyatakan Bupati Bintan Apri Sujadi kehilangan kans untuk menjabat kembali di partai itu.

“Apri kehilangan kans setelah ketahuan mengikuti Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang,” kata Husnizar di Tanjungpinang dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (28/7)

Ia mengatakan bahwa DPP Partai Demokrat memecat Apri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kepri setelah beberapa pelaksanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang. Namun, Partai Demokrat tidak memecat Apri sebagai kader partai.

Selama proses menuju Musda Partai Demokrat Kepri, menurut dia, hanya ada tiga nama yang muncul, yakni dirinya sendiri, Isdianto, dan Asnah. Isdianto dan Asnah sedang bergeliat mendapatkan dukungan dari pengurus kabupaten dan kota.

Husnizar merasa percaya diri melawan Isdianto dan Asnah dalam Musda Partai Demokrat Kepri. Hal itu disebabkan dia merasa sebagai kader yang lahir dari proses yang panjang di Partai Demokrat.

“Saya di Demokrat melalui proses yang panjang. Ibaratnya, saya ini sudah naik SD ke SMP, kemudian SMA dan kuliah. Oleh karena itu, saya percaya diri menghadapi mereka,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Kepri ini.

Pernyataan itu disampaikan Husnizar terkait dengan munculnya mantan Gubernur Kepri Isdianto dan mantan anggota DPRD Kepri Asnah dalam Musda Partai Demokrat Kepri yang akan digelar dalam waktu dekat.

Isdianto bergabung dengan Partai Demokrat setelah meninggalkan PDIP ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepri pada Pilkada Kepri 2020.

Sementara itu, Asnah belum lama ini pernah menjadi pengurus Partai Gerindra sebelum bergabung di Partai Demokrat.

“Ada perubahan peraturan organisasi dalam musda, peranan DPP Demokrat cukup dominan,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa seseorang dapat mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kepri bila mendapat dukungan dari 20 persen pengurus kabupaten dan kota.

Di Kepri terdapat tujuh pengurus kabupaten dan kota sehingga masing-masing bakal calon wajib mengantongi dukungan minimal dari dua pengurus kabupaten dan kota untuk ditetapkan sebagai calon.

Hasil musda pun tidak serta-merta mengantarkan kandidat yang memperoleh suara terbanyak sebagai Ketua Partai Demokrat Kepri, tetapi hanya direkomendasikan kepada pengurus DPP Partai Demokrat. Keputusan DPP Partai Demokrat dapat berbeda dengan hasil musda tersebut.

“Otoritas di tangan DPP Partai Demokrat, bukan hasil musda,” katanya.

Husnizar menuturkan bahwa penyelenggaraan Musda Partai Demokrat Kepri dijadwalkan pada tanggal 28 Agustus 2021. Namun, terpaksa ditunda lantaran PPKM untuk mencegah penularan COVID-19.

“Sampai sekarang belum ditetapkan jadwal musda karena menunggu perkembangan dari kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi di Kepri,” katanya. (Can)

|Baca Juga:

BAGIKAN