BATAM (gokepri) — Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Rabu (4/2/2026).
Penertiban melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316, serta pengelola kawasan Bandara Hang Nadim BP Batam. Kegiatan diawali dengan apel bersama sebelum pelaksanaan penertiban di lapangan.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam Mujiyono mengatakan Bandara Hang Nadim merupakan salah satu objek vital nasional sekaligus pintu gerbang utama investasi dan pariwisata di Kota Batam.
Baca Juga: Demi Keselamatan Penerbangan, Tambang Pasir Ilegal Ditertibkan
Menurutnya, keberadaan aktivitas ilegal di kawasan keselamatan penerbangan berpotensi mengganggu layanan penerbangan dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Karena itu, BP Batam terus berupaya mengamankan KKOP Bandara Hang Nadim melalui penertiban rutin dan penguatan sinergi lintas sektor.
“Bandara merupakan objek vital nasional yang harus diamankan untuk menjaga keselamatan penerbangan sekaligus mendukung iklim investasi di Batam,” kata Mujiyono usai memimpin apel.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara, mengingat risiko yang ditimbulkan terhadap keselamatan penerbangan.
“Yang terpenting adalah keberlanjutan dari upaya ini, sehingga aktivitas tambang pasir ilegal tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Penertiban ini diharapkan dapat memperkuat keamanan kawasan bandara serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dan sektor pariwisata di Batam.
Baca Juga: Stress Area Jadi Prioritas Distribusi Air, BP Batam Perkuat Pengawasan Waduk dan Pipa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







