Demi Keselamatan Penerbangan, Tambang Pasir Ilegal Ditertibkan

Tambang Pasir Ilegal
Penertiban tambang pasir ilegal di Nongsa, Batam, oleh tim gabungan BP Batam, TNI, dan Polri, dengan menggunakan ekskavator untuk membongkar fasilitas ilegal, Selasa (4/2/2025). Foto: BP Batam

BATAM (gokepri) – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025). Penertiban ini untuk menjaga keselamatan penerbangan di sekitar Bandara Hang Nadim.

Dalam penertiban tersebut, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci. Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengatakan ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan, yaitu di Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa.

Di setiap lokasi, ada beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim. “Kami melaksanakan ini, kepentingannya adalah untuk keselamatan penerbangan. Di mana kami lihat kerusakan lingkungan di KKOP yang harus mendapatkan perhatian,” kata Wilem.

Wilem menjelaskan, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam dan digenangi air. Selain berdampak pada keselamatan penerbangan, hal ini juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini, khususnya di KKOP. “Pascapenertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tutupnya.

Baca Juga: BP Batam Sukses Bangun Fly Over Sungai Ladi, 2025 Fokus ke 9 Ruas Jalan Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Pos terkait