Bos Hotel Alexis di Balik Rumah Kertanegara 46 yang Disewa Firli

Bos hotel alexis
Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri usai penggeledahan di Jalan Kertanegara, Kamis (26/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Jakarta (gokepri) – Ketua KPK Firli Bahuri diduga menyewa rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Ada bos Hotel Alexis di balik rumah mewah itu.

Polda Metro Jaya mendapatkan informasi rumah mewah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan bukan disewa atas nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Berdasarkan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, rumah milik seorang berinisial E tersebut ternyata disewa dan dibayar pengusaha pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak membenarkan informasi penyewaan dan pembayaran rumah yang sempat disebut sebagai safe house Firli Bahuri. Menurut dia, polisi juga menemukan bukti Alex Tirta membayar biaya yang besar untuk menyewa rumah bercat abu-abu tersebut.

HBRL

Baca Juga: Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi, KPK Pastikan Kooperatif

“Sewanya sekitar Rp650 juta setahun,” kata Ade dikutip dari Koran Tempo, Selasa (31/10/2023).

Namun demikian, dia tak menyebutkan gamblang siapa nama lengkap pemilik rumah mewah yang berinisial EE tersebut. Dia hanya membenarkan, penyidik akan memeriksa Alex Tirta sebagai saksi dalam dugaan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh Firli sebagai Ketua KPK.

“Besok pagi (Rabu, 1/11/2023) di Polda Metro Jaya,” ujar Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menggeledah dua rumah Firli, pekan lalu. Penyidik menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari kediaman pribadi mantan Kapolda NTB tersebut di Bekasi, Jawa Barat. Penyidik kemudian juga menemukan dan menggeledah rumah sewaan Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini adalah lanjutan dari penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus tersebut, SYL mengaku Firli pernah meminta sejumlah uang sebagai fee untuk menutup pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana saweran pejabat eselon I dan II di Kementerian Pertanian. SYL kemudian hanya bisa memberikan Rp1 miliar dari total nominal yang diminta Firli.

SYL memutuskan untuk melaporkan Firli usai kasus korupsi dana saweran tetap berjalan. Bahkan, KPK kemudian menetapkan politikus Partai Nasdem tersebut sebagai satu dari tiga tersangka kasus tersebut.

Hotel Alexis dengan klub malam dewasanya juga sempat viral beberapa waktu lalu. Hal itu terjadi karena Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan menutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait