Bintan Lagoon Resort Gulung Tikar, 496 Karyawan Di-PHK

Bintan Lagoon Resorts
Bintan Lagoon Resorts. (Foto: bintanlagoon.com)

Bintan (gokepri.com) – Bintan Lagoon Resorts memutus hubungan kerja terhadap 496 karyawannya karena terus merugi dalam tiga tahun terakhir. Tutup total sejak 1 Agustus 2020.

“Bintan Lagoon berstatus sebagai perusahaan penanaman modal asing. Kontribusi perusahaan terhadap Bintan selama ini cukup besar,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Indra Hidayat di Bintan, Kepri, Minggu.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan PHK dilakukan lantaran Bintan Lagoon mengalami kerugian selama tiga tahun.

Tim Disnaker Bintan sudah melakukan verifikasi terkait hasil audit keuangan Bintan Lagoon, termasuk memeriksa keabsahan akuntan publik yang digunakan oleh perusahaan tersebut.

“Perusahaan sudah diaudit oleh akuntan publik terkemuka di dunia, dan hasil audit dinyatakan merugi selama tiga tahun,” katanya.

Lihat Juga: Dulu Dipulangkan, Kini Ratusan TKA China Masuk Lagi ke Bintan

Bintan Lagoon akhirnya memutuskan menghentikan seluruh kegiatannya mulai 1 Agustus 2020. Sementara hak seluruh karyawan yang di-PHK akan dipenuhi oleh pihak perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan siap menaati ketentuan yang berlaku, seperti membayar pesangon karyawan yang di-PHK sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Indra mengatakan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan karyawan. Hasil pertemuan diharapkan membuahkan hasil yang positif sehingga seluruh hak karyawan yang di-PHK dapat dipenuhi.

Lihat Juga: Hari Mangrove Sedunia, Pemprov Kepri Tanam Mangrove di Bintan

Pertemuan ini paling lama dilaksanakan pada pertengahan bulan ini.

“Nanti Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Kepri akan membantu mengawasinya,” tuturnya.

Sementara, Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Bintan, Mansur, mengaku sebanyak karyawan BLR sudah menerima pengumuman PHK dari manajemen perusahaan.

Mansur menuntut pihak perusahaan dapat membayar uang pesangon kepada para karyawan sesuai dengan masa kerja mereka. Termasuk beberapa komponen di dalamnya, seperti uang jasa, uang perumahan, dan uang kesehatan.

“Kami pun meminta Disnaker mengaudit, apakah BLR betul-betul alami kerugian atau tidak,” ujar Mansur. (Cg)

Editor: Candra
Sumber: Newswire

Pos terkait