Tanjungpinang (gokepri.com) – Berkas perbaikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura dinyatakan lengkap.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri Ferry Muliadi Manalu mengatakan status berkas tersebut diterima dan dokumen perbaikannya sudah lengkap.
Selanjutnya KPU Kepri akan melakukan verifikasi keabsahan dokumen administrasi syarat pencalonan paslon Ansar-Nyanyang.”Hasil verifikasi administrasi tersebut akan diumumkan pada tanggal 13 September 2024,” ujarnya, Minggu 8 September 2024.
Baca Juga: Berkas Pendaftaran Rudi-Rafiq Lengkap, Ansar-Nyanyang Ada Perbaikan
Tahapan selanjutnya, KPU akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap kelengkapan berkas administrasi paslon Ansar-Nyanyang mulai tanggal 15 sampai 18 September 2024.
“Dilanjutkan dengan penetapan paslon pada tanggal 22 September 2024,” ujar dia.
Sebelumnya, KPU Kepri mengembalikan berkas administrasi paslon Ansar-Nyanyang. Hal itu dilakukan karena ada beberapa dokumen syarat pencalonan yang belum lengkap, seperti ijazah, formulir riwayat hidup, serta NPWP.
KPU lalu memberikan batas waktu kepada Ansar-Nyanyang untuk meperbaiki berkas mulai 6-8 September 2024.
“Berkas perbaikan paslon Ansar-Nyanyang baru kami terima pada pada Sabtu (7/9/2024),” ungkap Ferry.
Sementara itu berkas satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya yaitu Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq dinyatakan sudah lengkap. Berkas paslon tersebut diterima KPU pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News