Bawaslu Kepri Tingkatkan Pengawasan Pemilu Melalui Investigasi

pengawasan pemilu melalui investigasi
Anggota Bawaslu Kepri Maryamah. Foto: ANTARA

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepri tingkatkan pengawasan Pemilu 2024 melalui investigasi. Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Kepri Maryamah.

Ia mengatakan pelatihan teknik investigasi dalam rangka peningkatan pengawasan pemilu merupakan program nasional yang diselenggarakan Bawaslu RI.

“Anggota Bawaslu tingkat provinsi seluruh Indonesia yang dilantik pada September 2022 diwajibkan mengikuti pelatihan yang dilaksanakan mulai 15 Maret 2023 selama sepekan,” ujarnya, Minggu 19 Maret 2023.

HBRL

Selain dirinya, dua anggota Bawaslu Kepri lainnya, Rosnawati dan Zulhadril Putra juga mengikuti pelatihan tersebut.

Pelatihan dengan cara investigasi ini melibatkan Badan Intelkam Polri sebagai narasumber baik di dalam ruang kelas maupun praktik di lapangan.

Pemateri merupakan orang-orang profesional dan berpengalaman menggali informasi awal, dan menyelidiki sampai mendapatkan bukti-bukti yang relevan.

Di Bawaslu, pelatihan investigasi ini diakui Maryamah sebagai hal baru yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemilu. Hasil dari pelatihan itu berupa pengetahuan investigasi yang reelvan dengan tugas dan wewenang Bawaslu Kepri nantinya akan ditularkan ke Bawaslu tingkat kabupaten dan kota.

“Banyak ilmu baru yang kami dapat, terutama bagaimana melakukan investigas terhadap dugaan pelanggaran pemilu. Melihat sesuatu yang tertutup menjadi terbuka, terang benderang setelah melalui proses investigasi,” ujar mantan anggota Bawaslu Tanjungpinang itu.

Maryamah menegaskan Bawaslu Kepri tetap melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

Program pencegahan pelanggaran pemilu baik yang bersifat administrasi maupun pidana dilaksanakan Bawaslu Kepri berdasarkan analisis potensi kerawanan pemilu.

Upaya pencegahan pelanggaran pemilu diharapkan dapat memperbaiki kesalahan yang dilakukan baik oleh jajaran KPU Kepri maupun peserta pemilu.

Peringatan dan teguran lisan merupakan salah satu upaya pencegahan sekaligus memperbaiki kesalahan dalam penyelenggaraan tahapan pemilu

Maryamah mengatakan upaya investigasi terhadap dugaan kasus pidana Pemilu 2024 dilakukan apabila upaya pencegahan tidak dihiraukan oleh peserta pemilu maupun jajaran KPU Kepri.

Baca Juga: Bawaslu Kepri Punya Tim Khusus Awasi Medsos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait