Batam Siapkan Visi Jangka Panjang, RPJPD 2025-2045 Dibahas DPRD

RPJPD Batam
DPRD Batam menggelar Rapat Paripurna membahas dua agenda, 29 Mei. Foto: gokepri/Muhammad Ravi

Batam (gokepri) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, Rabu (29/5/2024). Agenda pertama, mendengarkan tanggapan Walikota Batam Muhammad Rudi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam tahun 2023. Kedua, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, dan dihadiri 26 dari 50 anggota dewan itu, menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Baca Juga:

HBRL

Walikota Batam Muhammad Rudi, dalam tanggapannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut.

Pemko Batam juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi dewan terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 yang diraih atas pemeriksaan keuangan oleh BPK RI. Jefridin kemudian menjelaskan secara detail realisasi pendapatan daerah, termasuk kendala yang dihadapi, seperti realisasi pajak daerah 89,59 persen dan realisasi retribusi daerah 71,43 persen di tahun 2023.

rpjpd batam
DPRD Batam menggelar Rapat Paripurna membahas dua agenda, 29 Mei. Foto: gokepri/Muhammad Ravi

Meski masih terdapat kekurangan, Jefridin meyakinkan bahwa hal tersebut akan dilengkapi dalam pembahasan teknis antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemko Batam.

Pada agenda kedua, sembilan fraksi di DPRD Batam secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045. Secara umum, seluruh fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi-fraksi dalam pandangan umumnya menekankan pentingnya Batam sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) yang menjadi salah satu lokomotif ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi perencanaan pembangunan dengan rencana pembangunan jangka panjang provinsi dan nasional.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menegaskan dengan persetujuan seluruh fraksi, Ranperda RPJPD 2025-2045 akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kota Batam secara bergantian memberikan pandangan umum terkait Ranperda RPJPD 2025-2045 yang disampaikan Pemko Batam.

Pandangan pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya Dandis Rajagukguk. Berikutnya pandangan umum F-Nasdem yang dibacakan Amintas Tambunan.

Sedangkan dari F-Golkar dibacakan Nina Melanie, dan pandangan F-PKS dibacakan Muhammad Mustofa. Lalu dari F-Hanura disampaikan oleh Rubina Situmorang, dan F-Demokrat-PSI dibacakan Tan A Atie. Sementara itu F-Gerindra dan F-PAN menyampaikan pandangannya secara tertulis.

Penulis: Muhammad Ravi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait