BATAM (gokepri.com) – Pembangunan Masjid dan Rumah Gadang Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam akan segera dimulai. Hal itu disampaikan dalam rapat persiapan dimulainya pembangunan yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Sabtu, 19 September 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua Umum IKSB Kota Batam, HM Maryon dan Ketua Panitia Pembangunan Masjid dan Rumah Gadang IKSB Kota Batam, Arlon Veristo itu dihadiri Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Batam; Ketua Gema Minang; Ketua Bundo Kandung Batam; Majelis Tinggi IKSB Kota Batam; para Ketua Ikatan Keluarga (IK) Kabupaten/Kota IKSB Batam; Urang Tua dan Tokoh Minang Se-Batam; serta Panitia Panitia Pembangunan Masjid dan Rumah Gadang IKSB Kota Batam.

Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid dan Rumah Gadang IKSB Kota Batam, Amri, dalam keterangan persnya, Sabtu, 19 September 2026 mengungkapkan, seluruh peserta rapat sepakat bersama-sama mendukung pembangunan pasca PK diajukan Yayasan Pagaruyung Batam melalui PTUN Tanjungpinang ditolak Mahkamah Agung pada, 7 September 2026.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid dan Rumah Gadang IKSB Kota Batam, Arlon Veristo menyampaikan, rapat persiapan pembanguan ini baru bisa digelar sekarang setelah putusan MA inkrah.
“Panitia Pembangunan belum berani jalan kalau proses upaya hukum selesai, karena ini menyangkut penggalangan dana masyakarat,” ucap Arlon.
Sementara itu, Ketua Umum IKSB Batam, Maryon mengungkapkan, dengan keluarnya putusan tersebut, maka Panitia Pembangunan sudah dapat berjalan melaksanakan proses pembangunan.
Diketahui, lokasi pembangunan Masjid dan Rumah Gadang berada dalam satu kawasan seluas 7.200 m di Batam Centre.

“Ini merupakan salah satu impian seluruh warga Batam asal Sumatera Barat,” ucapnya. “Saatnya warga Batam asal Sumatera Barat bersatu mewujudkan impian ini,” tambahnya lagi.
Pada Rapat tersebut juga diserahkan SK Panitia Pembangunan. Sekretarus Umum IKSB Batam, Indra Sudirman menyampaikan, SK masih bisa direvisi bila masing-masing IK ingin merekomendasikan warganya terlibat di kepanitiaan pembangunan Masjid dan Rumah Gadang Batam.
Dalam waktu dekat akan dipersiapkan administrasi berkaitan dengan penerbitan sertifikat dan lain sebagainya serta pembukaan rekening panitia. Dan Panitia juga akan mensterilkan lahan dengan melakukan penertiban rumah liar yang masih tersisa di lahan akan dibangun. (fhy)







