BATAM (gokepri.com) – Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggerebek gelanggang permainan (gelper) yang diduga menjadi lokasi perjudian kasino di kawasan Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/8/2026) malam.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 197 orang untuk menjalani pemeriksaan, termasuk pemilik lokasi, pengelola, pekerja, hingga para pemain yang berada di lokasi saat penggerebekan.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan pemilik lokasi yang diamankan merupakan pria berinisial A atau yang dikenal dengan panggilan Akau.
“Jadi kita mengamankan pemiliknya juga,” kata Nunung, Minggu (16/8/2026).
Dari 197 orang yang diamankan, polisi mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam operasional lokasi tersebut. Mereka terdiri atas pemilik, seorang manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar uang, 65 pekerja operasional, dua orang marketing, serta 96 pemain.
Selain warga negara Indonesia, polisi juga menemukan 10 warga negara asing (WNA) asal China, Singapura, dan Malaysia dalam penindakan tersebut.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB dan berlangsung hingga dini hari. Setelah penindakan, seluruh orang yang diamankan dibawa untuk menjalani pemeriksaan secara bertahap.
“Jadi sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diamankan,” ujar Nunung.
Dalam penggerebekan itu, penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar yang ditemukan di dalam tiga brankas.
Selain uang tunai, sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian turut diamankan sebagai barang bukti.
Nunung mengatakan penyidik masih mendalami barang bukti, aliran transaksi, serta peran masing-masing orang yang diamankan dalam aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami mengamankan 197 orang, termasuk pemilik atau owner, manager, kasir dan pemain judi kasino. Terdapat 10 WNA dari China, Singapura dan Malaysia,” katanya.
“Dari hasil penyitaan, kami mengamankan tiga brankas yang berisi uang dengan total Rp7,79 miliar,” lanjutnya.
Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan penyidik Polresta Barelang untuk mengusut lebih jauh dugaan jaringan dan modus operandi perjudian tersebut, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai bandar.
Nunung menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Polisi akan menentukan status hukum masing-masing pihak setelah pemeriksaan dan pendalaman terhadap barang bukti selesai dilakukan.
Penulis: Engesti








