JAKARTA (gokepri) – Pemerintah akan membentuk satgas barang impor ilegal demi menghalau membanjirnya barang tersebut di Tanah Air. Beberapa daerah yang jadi gerbang akan disorot.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal akan diluncurkan pada Jumat, 19 Juli 2024.
“Saya kemarin sudah ketemu Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), saya sudah ketemu Jaksa Agung (ST Burhanuddin), mungkin mudah-mudahan Jumat besok, satgasnya sudah terbentuk,” ujar Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu 17 Juli.
Baca: Batam Dituding Jadi Pintu Masuk Ban Impor Ilegal
Zulkifli menyebut, pihaknya sudah mengetahui lokasi-lokasi di mana barang impor ilegal masuk ke Indonesia. Adapun lokasi yang disebut menjadi tempat masuknya barang-barang impor ilegal antara lain Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam dan Sulawesi Selatan.
“Semuanya lah, yang ilegal kita cek, modusnya sudah mulai kelihatan, tempat-tempatnya sudah mulai kelihatan,” ujar Zulkifli.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menyebut satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal berlaku selama satu tahun.
“Berlaku umum satu tahun, nanti dievaluasi ditambah produknya diperpanjang lagi,” ujar Moga di Jakarta, Rabu.
Moga menyampaikan, nantinya akan ada evaluasi terhadap kinerja satgas, untuk dilanjutkan kembali atau diselesaikan. Satgas yang mengatasi barang impor ilegal diharapkan dapat bekerja pada Jumat, 19 Juli 2024. Menurut Moga, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Pembentukan satgas dilakukan setelah Kementerian Perdagangan menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia. Adapun komoditas yang mendapat perhatian khusus dari satgas ini yakni tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetik dan elektronik.
Lebih lanjut, Moga menyebut, satgas ini akan terdiri dari beberapa lembaga, di mana yang menjadi ketua pengarahnya adalah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
“Besok kita akan koordinasi dengan Bareskrim dan Bea Cukai dan lain-lain,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Zulkifli membahas pembentukan satgas impor ilegal saat mengunjungi Kejaksaan Agung RI pada Selasa (16/7).
“Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa alasan pembentukan satgas adalah setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.
Ia menyimpulkan hal tersebut usai pihaknya berdiskusi panjang dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Baca: Serbuan Produk Makanan Bermerek Made in Singapura dan Malaysia
“Oleh karena itu, kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri,” jelasnya.
Selain Kejagung, Mendag menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari Kepolisian, Kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, hingga Kadin. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









