BANTUAN MODAL: 16 Ribu Pelaku UKM Kepri Diusulkan Dapat Rp2,4 Juta

Bantuan Modal UKM
Gubernur Kepulauan Riau Isdianto meninjau posko pelaku UMKM yang memproduksi masker, Kamis (16/4/2020). (Foto: HUMAS PEMPROV KEPRI)

Tanjungpinang (Gokepri) – Pemprov Kepri menyodorkan 16 ribu pelaku usaha kecil dan menengah ke Kementerian Koperasi dan UKM sebagai penerima bantuan modal senilai Rp2,4 juta.

“Sebanyak 16 ribu pelaku UMKM penerima bantuan ini sudah kami laporkan ke kementerian. Data ini akan terus bertambah, mengingat proses pelaporan ke pusat dilakukan per hari,” ujarn Kepala Dinas Koperasi UMKM Provinsi Kepri, Agusnawarman, Kamis (27/8/2020).

Agusnawarman menjelaskan pemerintah daerah hanya bertugas melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM yang memenuhi syarat memperoleh bantuan dari pemerintah pusat. Sedangkan kewenangan untuk memverifikasi berada di pihak Kementerian Koperasi dan UKM.

HBRL

“Kami di daerah hanya melaporkan saja, sedangkan kementerian yang melakukan cleansing atau pembersihan,” sebut Agusnawarman.

Sesuai dengan yang disampaikan Presiden, lanjut Agusnawarman, BLT Rp2,4 juta tersebut akan dikirimkan langsung ke rekening pelaku UMKM penerima, dan diharapkan menjadi stimulus atau bantuan modal usaha pada masa kebiasaan baru.

“Skema penyalurannya langsung ke rekening bank pemerintah yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Baca Juga:

Lanjutnya, jika dari jumlah pelaku UMKM yang dilaporkan itu ada yang tidak mendapatkan jatah BLT dari pusat. Maka, Pemprov Kepri bakal menalangi bantuan tersebut sesuai dengan alokasi anggaran yang dibutuhkan.

“Pemprov Kepri siap mendukung program ini. Sesuai dengan janji Pak Gubernur, jadi jangan khawatir,” tuturnya.

Berdasarkan data Online Data Sistem (ODS) secara kumulatif daftar UMKM di Provinsi Kepri yang jumlahnya sebanyak 116 ribu. Namun, untuk jumlah UMKM yang terdampak masih sedang diverifikasi di sejumlah daerah.

“Berdasarkan, kemampuan Pemprov Kepri bantuan yang diharapkan menjadi stimulus bagi UMKM tersebut besarannya antara Rp1,5 juta-Rp2 juta,” imbuhnya. (Cg)

Editor: Candra

Sumber: Newswire

 

 

Pos terkait