Azis Syamsuddin Mundur dari Pimpinan DPR dan Dinonaktifkan dari Golkar

Azis Syamsuddin

Jakarta (gokepri.com) – Politikus Partai Golkar, Azis Syamsuddin, mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Ia juga telah dinonaktifkan sebagai kader Partai Golkar. Hal itu setelah Azis ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” ujar Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, saat jumpa pers pada Sabtu (25/9/2021).

Adies menyampaikan, DPP Partai Golkar segera mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI. Sejauh ini belum ada kader yang ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengisi posisi itu.

HBRL

Namun, ia memastikan seluruh kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI punya kesempatan yang sama. “Semua punya kans. Semua kader berkualitas. Kami punya 85 orang (di Fraksi Partai Golkar DPR RI). Ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar,” katanya.

Adies juga menyampaikan bahwa status Azis di Partai Golkar dinonaktifkan. Partai Golkar memberi kesempatan kepada Azis untuk berkonsentrasi menghadapi masalah hukumnya.

“Di Partai Golkar, ada AD/ART (yang mengatur status nonaktif). Sementara waktu (status Azis) dinonaktifkan,” kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (25/9).

Diketahui, KPK telah mengumumkan penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) pada Sabtu (25/9). Suap yang diberikan diduga sebanyak Rp3,1 miliar. Suap itu diduga diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. (wan)

Baca juga: Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Tersangka Kasus DAK Lampung Tengah

Pos terkait