Antisipasi Lonjakan Sampah Lebaran, Warga Diminta Kurangi Pakai Plastik

llustrasi. Warga Batam diminta mengurangi penggunaan plastik agar tak menimbulkan timbunan sampah selama Lebaran. Foto: Gokepri.com/Asrul Rahmawati

BATAM (gokepri.com) – Untuk mengantisipasi lonjakan sampah selama Lebaran, warga Batam diminta mengurangi pengunaan sampah plastik.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan penggunaan sampah plastik berpotensi meningkatkan volume timbunan sampah.

Timbunan sampah itu dapat menimbulkan pencemaran lingkungan karena sampah plastik tidak mudah terurai.

Imbauan dari Sekda ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Mengimbau kepada Camat se-Kota Batam, pengelola hotel, objek wisata, pusat perbelanjaan, mall, pasar, rumah, pengelola pelabuhan dan bandar udara menjaga kondisi agar minim sampah dan mengantisipasi terjadinya lonjakan sampah di Kota Batam,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemko Batam.

Imbauan itu diserukan dengan tujuan agar lingkungan tetap bersih dan sehat.

Dalam pelaksanaan Salat Idulfitri, masyarakat juga diimbau untuk membawa alas salat yang dapat digunakan kembali, tidak menggunakan koran sebagai alas salat.

Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak membawa makanan dan minuman yang berpotensi menimbulkan sampah di lokasi salat.

“Sebaiknya membawa tikar sebagai alas salat. Selama ini masyarakat menggunakan koran sebagai alas, begitu selesai salat korannya ditinggalkan begitu saja,” kata Jefridin.

Ia meminta masyarakat tidak berharap kepada petugas kebersihan, sebab jumlah mereka sedikit, sementara yang membuang sampah banyak.

“Jadi kita harus ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dari sampah. Kalau bukan kita siapa lagi,” kata dia.

Ia meminta kepada camat dan lurah agar dapat memasang spanduk, baliho atau poster yang berisi imbauan untuk membuang sampah pada tempatnya.

Di tempat keramaian dan lokasi usaha diharapkan untuk menyediakan tempat pembuangan sampah secara terpisah. Bagi pelaku usaha menurutnya dapat menggunakan kemasan yang ramah lingkungan seperti wadah atau kotak yang bisa digunakan kembali.

“Kepada pengelola hotel, mall, restoran, objek wisata, pusat perbelanjaan, pasar dan tempat ibadah bertanggungjawab penuh atas sampah yang ditimbulkan akibat usaha atau kegiatan yang dilakukan,” kata dia.

Jefridin mengatakan, jika warga menemukan penumpukan sampah dapat menghubungi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dengan contact person 0811 7776 507.

Baca Juga: Marlin Ajak Kaum Ibu Batam Pilah Sampah Dari Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati

Pos terkait