Angka Tracing Batam Jauh dari Standar WHO

Polsek Belakangpadang melaksanakan pemasangan stiker contact person tracer Covid-19, Minggu (12/9/2021).
Polsek Belakangpadang melaksanakan pemasangan stiker contact person tracer Covid-19, Minggu (12/9/2021).

Batam (gokepri.com) – Angka penelusuran (tracing) di Kota Batam saat ini baru mencapai 4,86 rasio kontak erat. Artinya, dalam 1 kasus positif Covid-19, Batam hanya menelusuri sebanyak 4 orang lainnya.

“Angka ini jauh dari standar WHO (World Health Organization) yang menetapkan setiap 1 kasus positif, harus dilakukan tracing terhadap 15 orang lainnya,” ungkap Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, dikutip dari laman kepriprov, Senin (27/9/2021).

Tjetjep yang juga ahli epidemiologi menjelaskan, ada dua komponen utama yang menjadi asesmen levelisasi Covid-19 oleh pemerintah pusat. Yakni transmisi komunitas dan kapasitas respon.

Masing-masing komponen tersebut selanjutnya terdiri dari tiga indikator. Komponen transmisi komunitas terdiri dari indikator kasus konfirmasi, rawat inap, dan kematian. Sementara komponen kapasitas respon terdiri dari indikator testing, tracing, dan treatment.

“Dari keenam indikator terhadap dua komponen asesmen tersebut, yang masih menjadi hambatan untuk penurunan level ada di rendahnya capaian tracing di beberapa daerah,” ujar Tjetjep.

Tjetjep mencontohkan di Kota Batam, kasus konfirmasi sudah menyentuh angka 3,50 per 100 ribu penduduk dalam seminggu. Menurut asesmen, angka tersebut sudah berada di tingkat I. Lalu rawat inap RS di Kota Batam berada di angka 7,65 per 100 ribu penduduk dalam satu minggu atau berada pada tingkat 2. Begitu juga dengan angka kematian yang ada di angka 0,58 per 100 ribu penduduk yang berada di level I.

Namun, angka tracing di Batam masih rendah. Gambaran serupa terjadi di Kabupaten dan Kota lain di Kepri. Beberapa daerah masih terhalang dengan rendahnya capaian tracing kasus positif. Tercatat hanya Kabupaten Anambas dan Natuna yang berhasil melewati standar WHO. Anambas mencatat angka tracing di 16,00 dan Natuna mencatatkan capaian tracing di angka 18,00.

Untuk mempercepat tracing sesuai dengan standar WHO, maka Tjetjep Yudiana memberikan arahan kepada Kabupaten dan Kota sesuai dengan pedoman Menteri Dalam Negeri agar melakukan tracing terhadap tetangga di sekeliling lingkungan sampai dengan 15 orang di lokasi kasus positif itu berada.

“Dari data NIK yang sudah kita tracing kepada tetangga-tetangga mereka, data tersebut dimasukkan ke aplikasi SiLacak dan diteruskan ke aplikasi PeduliLindungi sehingga nanti akan terdeteksi apabila ada kontak erat suspek Covid-19 yang ingin memasuki tempat-tempat umum,” ujar Tjetjep Yudiana. (wan)

Baca juga: Testing dan Tracing Ditingkatkan di Pemukiman Padat Penduduk

Pos terkait