Ajudan Kapolri Minta Maaf Usai Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis ANTARA

Kekerasan terhadap wartawan
Wartawan foto LKBN ANTARA Makna Zaezar (kiri) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi menjalani mediasi dengan pelaku, Walpri 2 Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, Semarang, Jateng, Minggu (6/4/2025). ANTARA FOTO/Aji Styawan

JAKARTA (gokepri) – Ipda E, anggota tim pengamanan protokoler Kapolri, meminta maaf kepada jurnalis foto LKBN ANTARA, Makna Zaesar, atas tindak kekerasan saat kunjungan Kapolri di Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4) lalu. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan Polri dan ANTARA di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu malam (6/4).

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, yang mewakili Polri; Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi; pewarta foto ANTARA, Makna Zaesar; dan Ipda E. “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda E, dikutip Senin, 7 April 2025. Ia berjanji ke depan akan bersikap semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas, khususnya saat mendampingi Kapolri.

Sementara itu, jurnalis foto ANTARA, Makna Zaesar, telah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut dari institusi kepolisian atas insiden tersebut. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, mengatakan Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.

“Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak,” katanya.

Menurutnya, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu dilakukan secara emosional. Kepolisian, lanjutnya, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. “Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya. Pasalnya, pekerja pers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat. Menurutnya, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana. Irfan juga mengapresiasi Ipda E yang secara kesatria meminta maaf.

“ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif,” katanya. ANTARA

Baca Juga: Rentetan Kekerasan Terhadap Wartawan dalam Tiga Bulan Terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait