Karimun (gokepri.com) – Benang kusut pola keberangkatan kapal di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (STG) Karimun atau biasa disebut Pelabuhan KPK mulai terurai.
Kapal cepat (speedboat) yang melayani trayek Pelabuhan STG mulai mengikuti aturan yang telah diarahkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bersama Dinas Perhubungan Karimun.
Aturan itu dijalankan setelah KSOP Karimun bersama Dinas Perhubungan telah memanggil seluruh agen pelayaran pemilik trayek di Pelabuhan STG, Kamis, 18 Januari 2024.

“Alhamdulillah, sekarang sudah berjalan sesuai aturan,” ujar Kepala Pos Pelabuhan STG KSOP Karimun, Achmad Zaliansyah, Jumat, 19 Januari 2024.
Kata Achmad, usai pemanggilan seluruh agen dan kesepakatan bersama soal jadwal keberangkatan kapal serta tarif tiket, maka pihaknya bersama UPT Dinas Perhubungan Karimun mengawasi pelaksanaan kesepakatan itu.

“Kami (KSOP dan Dishub Karimun) sudah rapat dan menempatkan petugas sejak pagi di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam,” ungkapnya.
Dirinya berharap agar seluruh agen pelayaran bisa terus tertib mengikuti aturan yang telah ditetapkan pihak regulator.
“Kami berharap agar ketertiban dan kedisiplinan para operator, agen ataupun nakhoda kapal terkait jam keberangkatan tepat waktu sesuai RPT yang diterbitkan Dishub Karimun. Kami berharap antar agen rukun dan damai,” pungkas Achmad.
Penulis: Ilfitra








