Batam (Gokepri.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau mencatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga September 2024 sebesar Rp377 miliar, atau sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp472 miliar.
Kabid Pendapatan Bapenda Kepri, Andi Mardianus, mengatakan untuk mencapai target tersebut pihaknya menerapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sudah berlangsung sejak 5 Agustus dan akan berakhir pada 5 Oktober 2024.
“Pada tahun 2023, target PKB sebesar Rp453 miliar berhasil terlampaui. Setiap tahun, kami menetapkan target lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Dengan berbagai program yang telah dijalankan, kami optimis target tahun ini juga akan tercapai,” ujar Andi di Batam, Senin 30 September 2024.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Kepri Ramai-Ramai Manfaatkan Diskon
Andi menjelaskan program pemutihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus menjadi solusi bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
“Kami melakukan pendataan rutin terhadap kendaraan yang menunggak pajak setiap akhir tahun. Data tersebut membantu kami menentukan langkah ke depan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” kata dia.
Program pemutihan selalu mendapat respon positif dari masyarakat karena tidak hanya membantu mengurangi beban tunggakan, tetapi juga memudahkan pemilik kendaraan memperbarui data, terutama bagi yang belum melakukan balik nama setelah membeli kendaraan bekas.
“Banyak yang baru sadar pentingnya pembaruan data saat ada tunggakan pajak. Melalui program ini, masyarakat bisa melunasi tunggakan sambil melakukan balik nama,” ujar Andi.
Ia menambahkan, jika antusiasme masyarakat tetap tinggi, program pemutihan PKB ini mungkin akan diperpanjang setelah 5 Oktober 2024. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









