KPU Karimun Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati pada 23 September

KPU Karimun rapat persiapan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Karimun.

KARIMUN (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Karimun tahun 2024.

Pengundian dan penetapan nomor urut tersebut akan dilaksanakan di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun pada Senin, 23 September 2024.

Untuk penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Karimun tersebut, KPU Karimun akan mengundang pihak-pihak yang berkompeten.

HBRL

“Penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Karimun dilakukan pada Senin, 23 September 2024,” ujar Ketua KPU Karimun, Mardanus, Sabtu, 21 September 2024.

Beberapa pihak yang akan diundang KPU Karimun, diantaranya Bupati Karimun, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim, Danlanal, Ketua Pengadilan, Kepala Badan Kesbangpol dan unsur FKPD lainnya.

“Pastinya yang hadir adalah ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Karimun sebagai peserta pemilu kepala daerah,” ungkapnya.

Selain itu, KPU juga mengundang partai politik pengusung ketiga pasangan calon yang mengikuti kontestasi kepala daerah Karimun.

Diketahui, tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Karimun adalah Muhammad Firmansyah dan Ery Suandi, kemudian Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole serta Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait