Tanjungpinang (gokepri.com) – Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dalam Pilkada 2024 Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq lolos tes kesehatan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Manalu mengatakan dua bakal pasangan calon dinyatakan mampu dan sehat serta bebas narkotika.
Hasil pemeriksaan kesehatan diterima KPU Kepri dari Tim Penilai Kesehatan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri di Tanjungpinang pada Senin 2 September 2024.
Baca Juga: Empat Paslon Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib
KPU Kepri akan mengumumkan kelengkapan berkas administrasi pencalonan kepala daerah pada tanggal 5 September 2024.
“Jika ada berkas yang belum memenuhi syarat maka diberikan waktu memperbaiki dari tanggal 6 sampai 8 September 2024,” kata Ferry, Selasa 3 September 2024.
Tes kesehatan menjadi salah satu syarat administrasi pencalonan pada Pilkada 2024. Total ada 16 persyaratan yang harus dipenuhi setiap bakal calon kepala daerah saat ikut pilkada.
Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri ini menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD RAT Kepri pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Ketua Tim Penilai Kesehatan RSUD RAT Kepri Dwinita Vivianti mengatakan sebanyak 17 dokter spesialis dikerahkan untuk memeriksa bakal pasangan calon.
“Pemeriksaan setiap calon menghabiskan waktu sekitar 10,5 jam,” ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jasmani, rohani, jantung, saraf, paru-paru, mata, telinga, hidung, tenggorokan, mulut, gigi hingga radiologi. Termasuk juga tes urine dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









