Empat Paslon Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib

paslon pilkada kepri 2024
Sebanyak empat bakal paslon kepala daerah pada pilkada serentak 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, Sabtu (31/8/2024). (ANTARA/Ogen)

TANJUNGPINANG (gokepri) — Empat bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada serentak 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib, Provinsi Kepulauan Riau. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian proses verifikasi pencalonan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengapresiasi RSUD RAT yang telah bersedia menjadi tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi para paslon.

“Atas nama KPU Kepri, kami menyampaikan terima kasih kepada RSUD RAT atas kesediaan menerima penyerahan paslon, baik gubernur/wakil gubernur maupun wali kota/wakil wali kota, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh,” ujarnya saat ditemui di RSUD RAT, Tanjungpinang, Sabtu (31/8).

Keempat paslon tersebut terdiri dari dua paslon gubernur dan wakil gubernur, yaitu Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq. Sementara dua paslon lainnya merupakan calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang, yakni Rahma-Rizha Hafiz dan Lis Darmansyah-Raja Ariza.

Indrawan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi bagian dari berkas persyaratan administrasi yang telah diserahkan kepada KPU pada saat pendaftaran Pilkada 2024. Ia menambahkan bahwa berkas persyaratan pencalonan merupakan data kumulatif, di mana kegagalan dalam satu syarat dapat berakibat pada gugurnya keseluruhan syarat lainnya.

“Syarat administrasi atau hasil pemeriksaan kesehatan akan menyimpulkan apakah paslon mampu atau tidak, serta apakah terindikasi narkoba atau tidak. Semua ini akan terjawab dalam waktu singkat,” ujar Indrawan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini akan disampaikan kepada masing-masing paslon pada 5 September 2024.

“Berkas hasil pemeriksaan kesehatan tidak bisa diperbaiki, berbeda dengan berkas administrasi lainnya yang masih bisa diperbaiki oleh paslon,” jelasnya.

Baca: PILGUB KEPRI 2024: Rudi-Rafiq Jalani Tes Kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Kesehatan RSUD RAT Kepri, Dwinita Vivianti, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan 17 dokter spesialis untuk memeriksa para paslon. Pemeriksaan setiap calon memakan waktu sekitar 10 jam 30 menit, dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, meliputi jasmani, jantung, saraf, paru-paru, mata, telinga, hidung, tenggorokan, mulut, hingga gigi,” kata Dwinita. Ia juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan langsung kepada KPU pada Senin, 2 September 2024. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait