Natuna (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah difabel atau penyandang disabilitas untuk Pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Natuna Bahrul Amin, Sabtu 13 Juli 2024. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan mitigasi untuk menciptakan TPS yang memudahkan bagi para difabel.
“Setiap TPS yang kami bangun pasti mempertimbangkan akses bagi kalangan disabilitas. Ibu hamil dan lansia juga akan menjadi perhatian khusus di hari pemungutan suara,” kata Bahrul.
Baca Juga: KPU Natuna Rekrut 88 Petugas Pantarlih untuk Hinterland
Strategi pelayanan ini dilakukan agar semua warga di Natuna bisa menggunakan hak pilihnya. Bahkan bagi orang yang butuh pendampingan, juga diperbolehkan untuk memakai pendamping.
Bahrul menyebut data pemilih disabilitas yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) saat ini sudah mencapai 700 jiwa.
“Untuk total pemilih Natuna yang sudah dicoklit sekitar 97,5 persen (dari 58.268),” kata dia.
Selain KPU, Bawasl uNatuna juga melibatkan komunitas rumah peduli disabilitas setempat dalam pengawasan Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Natuna Ila Nurlaila mengatakan pihaknya telah mengirimkan permintaan kepada komunitas tersebut untuk mengirimkan dua orang anggotanya menjadi calon peserta pengawasan partisipatif (P2P).
“Anggota yang dikirim akan diberikan edukasi terkait pengawasan pilkada,” ujarnya, Selasa 9 Juli 2024. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









