PPK-PPS Ujung Tombak Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

seleksi PPK Tanjungpinang
Peserta seleksi ujian calon anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan oleh KPU Tanjungpinang di SMKN 1 Tanjungpinang, Senin (6/5/2024). Foto: gokepri/Engesti Fedro

Tanjungpinang (gokepri) – Sebanyak 122 orang mengikuti seleksi ujian calon anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan oleh KPU Tanjungpinang di SMKN 1 Tanjungpinang, Senin (6/5/2024).

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengatakan ujian seleksi PPK untuk Pilkada 2024 menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT). Ujian ini dilakukan untuk memantapkan pengetahuan calon PPK dalam menghadapi Pilkada.

Baca Juga:

HBRL

“Para peserta harus menjawab 75 soal dengan durasi waktu selama 90 menit. Untuk soalnya sendiri itu dari KPU RI bukan dari KPU Tanjungpinang, kami hanya menerima kiriman soal dari KPU RI untuk dimasukkan ke dalam server,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kepri, Indrawan, mengatakan seleksi ujian calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 dilakukan secara serentak di tujuh Kabupaten/Kota di Kepri.

“Tentu nanti teman-teman PPK ini menjadi mitra strategis kami untuk Pilkada 2024 karena ujung tombaknya itu ada di PPK dan PPS,” katanya.

Ia menjelaskan persyaratan untuk menjadi PPK masih sama dengan pemilu sebelumnya. “Syarat sama. Kami akan lacak agar tidak ada mantan-mantan timses. Kami tidak mau ada seperti itu,” tegasnya.

Susilo Prabowoadi, Komisioner KPU Kepri Divisi Teknis, mengatakan jumlah pemilih pada Pilkada Serentak 2024 dibatasi maksimal 600 orang per tempat pemungutan suara (TPS) yang diputuskan melalui Peraturan KPU RI.

“Sesuai regulasi, jumlah pemilih per TPS maksimal 600 orang atau di bawah 800 orang,” kata dia.

Penulis: Engesti Fedro

Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News

Pos terkait