Tanjungpinang (gokepri.com) – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Andi Agung memastikan gaji ke 13 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN segera cair.
Andi mengatakan pembayaran gaji ke 13 PTK non ASN akan dibayarkan menjelang Lebaran.
“Kalau sudah tertuang bahasa pembayaran gaji ke 13, maka pasti kami bayarkan karena itu hak mereka,” kata Andi Agung, Rabu 20 Maret 2024.
Baca Juga: Pemprov Kepri Siapkan Gaji Ke-13 untuk PTT dan PTK Non ASN
Menurutnya, pembayaran gaji ke 13 bukan pembayaran THR. Namun pembayaran tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pimpinan.
“Jadi bukan THR. Kita masih menunggu juga,” kata dia.
Sebelumnya honorer Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) masih menunggu kabar terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024.
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengatakan, jika ada aturan dan ketentuan untuk pemberian THR kepada honorer PPPK, PTT dan THL, pasti akan disalurkan.
“Kami tanya dulu apakah sudah ada ketentuannya. Kami cek dulu ya. Kalau memang boleh kenapa tidak diberikan. Namun, semuanya tetap berlandaskan dasar hukum dulu,” kata Ansar di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin 18 Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








