Tanjungpinang (gokepri.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Riau menemukan adanya perbedaan data pemilih yang dibacakan oleh Ketua KPU Batam, Mawardi pada saat rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi, Kamis 7 Februari 2024.
Komisioner Bawaslu Kepri Maryamah mengatakan, berdasarkan data dari C-hasil, surat suara yang diterima dan surat suara cadangan berbeda jumlahnya.
Seharusnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU No 12-13 jumlah surat suara itu sesuai. Namun ternyata KPU Batam juga tidak bisa menjelaskan secara detail perbedaan data tersebut.
Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Tingkat Kepri, Batam Belum Hadir
“Ini berbeda dengan 6 kabupaten/kota lainnya. Kalau pun berbeda mereka bisa langsung memperbaiki dan memberikan penjelasan jadi balance, nah KPU Batam ini kan tidak,” kata dia.
Bawaslu menyebut saat ini masih menunggu perbaikan data oleh KPU Batam. Meskipun begitu, ia mewajarkan perbedaan data yang dimiliki KPU Batam. Mengingat jumlah pemilih dan TPS di Kota Batam yang cukup banyak dari Kabupaten/kota lainnya.
“Wajarnya karena ini terakhir juga. Mereka tentu kelelahan. Tapi pada intinya perbedaan data ini tidak mempengaruhi hasil,” kata dia.
Berdasarkan pengamatan Bawaslu, pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini berjalan dengan lancar. Meski ada berbeda pendapat menurutnya hal itu hanya sebuah dinamika.
“Tanjungpinang ada bersitegang tadi tapi masih batas wajar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









