Tanjungpinang (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu di tingkat provinsi, Rabu 6 Maret 2024.
KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, dari tujuh Kabupaten/kota yang ikut pada rapat pleno, Batam dipastikan tidak bisa hadir di hari pertama rapat pleno. Hal itu disebabkan, penghitungan Kota Batam yang belum selesai.
“Semoga hari ini selesai tanggal 7 Maret 2024 sudah bisa ikut rapat, hari ini kita mulai dari Kabupaten Bintan, kemudian usai skorsing Natuna, Anambas, Lingga, Karimun, Tanjungpinang, dan terakhir Kota Batam,” kata Indrawan.
Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Kepri Dimulai
Meskipun Kota Batam masih dalam proses penghitungan, menurutnya keterlambatan Kota Batam tidak menjadi masalah selama tidak melewati batas waktu nasional. Batas waktu nasional yang dimaksud adalah jadwal penghitungan akhir dari KPU RI pada tanggal 20 Maret 2024.
“Tak masalah, batas nasional itu sampai 20 Maret. Meskipun Batam belum selesai melaksanakan, tapi kami tetap melaksanakan yang dimulai dari kabupaten kota lain,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan penghitungan suara di Batam disebabkan oleh dinamika yang kompleks. Sehingga, perlu kehati-hatian dalam setiap perhitungannya.
“Situasi yang terjadi di Batam itu banyak. Mulai dari TPSnya, jumlah pemilihya hampir 60 persen jadi perlu ke hati-hatian, ” kata dia
Ia berharap kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan data yang akurat.
“Beberapa aturan sudah ditetapkan Semoga rapat ini berjalan kondusif,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









