Tanjungpinang (gokepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memulai rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (6/3/2024). Rapat pleno ini akan berlangsung selama tiga hari.
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, rapat pleno rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Hal ini sesuai dengan keputusan KPU Nomor 219 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi.
Baca Juga:
- Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Kota Batam Berpotensi Terlambat
- Ricuh, Pleno Rekapitulasi Suara di Tanjungpinang Diskors
- Hasil Rekapitulasi, Ini Daftar Caleg yang Bakal Duduk di DPRD Tanjungpinang
- Percepat Rekapitulasi Tingkat Kota, KPU Batam Terapkan Metode Dua Panel
“Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi Kepri dibuka,” kata Indrawan dalam sambutannya.
Ia berharap kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat berjalan lancar, kondusif, dan menghasilkan data yang akurat. Rapat pleno akan berlangsung selama tiga hari atau selesai pada 8 Maret 2024.
“Beberapa aturan sudah ditetapkan. Semoga rapat ini berjalan kondusif,” kata dia.
Berdasarkan pantauan, rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi dimulai pukul 09.30 WIB. Sejumlah saksi partai politik telah memenuhi ruang rapat. Ketua Rapat sedang membacakan tata tertib rapat.
Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu, jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada tingkatan kabupaten/kota dilaksanakan pada tanggal 17 Februari-5 Maret 2024.
Namun KPU RI mengeluarkan edaran yang membolehkan KPU kabupaten/kota untuk melanjutkan pleno setelah lewat 5 Maret 2024.
Adapun penghitungan suara hingga tingkat nasional pada 19 Maret 2024, dan paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News
Penulis: Engesti Fedro









