Tanjungpinang (gokepri.com) – Satu unit rumah semi permanen di Gang Bawal 1 RT 5 RW 4 Jalan Pantai Impian Kota Tanjungpinang hangus terbakar. Diduga api muncul akibat korsleting listrik.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat DPKP Tanjungpinang, Derry Ambari mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Dua mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api.
Petugas sempat mendapatkan kendala saat proses memadamkan api karena lokasi kebakaran berada di ujung pelantar. Namun demikian, api berhasil dipadamkan 40 menit kemudian.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Bintan dan Tanjungpinang
“Posisi rumah di daerah pelantar kami sangat sulit untuk masuk ke dalam jadi kita tarik selang saja ke dalam,” kata dia, Selasa 27 Februari 2024.
Material rumah yang terbuat dari bahan semi permanen menyebabkan api cepat membakar. Pihaknya menaksir kerugian mencapai ratusan juta.
“Kalau untuk pastinya tanya polisi. Kondisi rumah dalam keadaan kosong, barang dagangan dan satu unit sepeda motor pemilik rumah hangus terbakar,” ucapnya.
Salah satu warga, Ani mengatakan, rumah tersebut dihuni oleh tiga orang, namun pada saat kebakaran, rumah dalam kedaan kosong ditinggal pemilik.
“Biasanya ada anaknya tinggal sendiri di rumah, pas sebelum kejadian anak itu dibawa bapaknya pergi. Jadi alhamdulillah selamat semua,”katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








