Karimun (gokepri.com) – Polsek Moro siap menerima masyarakat yang akan menitipkan kendaraan selama libur Natal dan tahun baru.
Pendataan kendaraan yang akan dititipkan itu mulai dilaksanakan Polsek Moro sejak Sabtu 23 Desember 2023.
“Mapolsek Moro siap dijadikan tempat penitipan kendaraan selama libur Nataru,” ujar Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim.
Kata Rizal Rahim, penitipan kendaraan itu bagian dari Operasi Lilin Seligi 2023.
Rizal juga mengimbau bagi masyarakat yang akan berlibur ke luar kota hendaknya menitipkan kunci rumahnya kepada saudara atau tetangganya terdekat dan tetap menjaga kesehatan pada saat liburan agar terhindar dari Covid-19.
Penulis: Ilfitra








