Batam (gokepri) – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka resmi digaet sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto. Hal ini dimumumkan pada Minggu (22/10/2023) di Kertanegara, Jakarta Pusat.
Gibran Rakabuming Raka lahir 1 Oktober 1987 adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta yang dilantik pada 26 Februari 2021.
Ia juga merupakan putra sulung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Gibran merintis bisnisnya dengan membuka usaha katering yang diberi nama Chilli Pari. Ia juga merupakan pendiri perusahaan kuliner martabak yang disebut Markobar.
Baca Juga: Prabowo Gaet Gibran sebagai Cawapres
Sejak kecil Gibran menetap di Surakarta, tetapi saat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dirinya pindah ke Singapura untuk melanjutkan sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun 2002 di Orchid Park Secondary School, Singapura.
Selanjutnya pada tahun 2007 Gibran lulus dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan melanjutkan studinya ke program Insearch di University of Technology Sydney (UTS Insearch), Sydney, Australia hingga lulus pada tahun 2010. Ia menjabat sebagai ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJBI) Kota Solo.
Pada 11 Juni 2015, Gibran menikahi mantan putri Solo yang bernama Selvi Ananda. Pada 10 Maret 2016, Selvi melahirkan seorang anak laki-laki yang dinamai Jan Ethes Srinarendra. Pada 15 November 2019, Gibran dan Selvi dikaruniai anak perempuan bernama La Lembah Manah.
Gibran memiliki harta hingga Rp26 miliar pada tahun 2022 atau tepatnya Rp26.032.674.370. Hal itu sesuai dengan laporan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya. Sementara pada 2021, dia mencatatkan total hartanya di angka Rp25.297.783.659.
Sementara total utang Gibran pada 2022 sesuai dengan LHPN di laman KPK yakni Rp551.586.004.
Berikut rincian harta kekayaan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Tanah dan bangunan senilai Rp17.339.000.000.
1. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/300 m2 di Kab/Kota
Surakarta , hasil sendiri Rp6.000.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/2000 m2 di Kab/Kota
Sragen, hasil sendiri Rp2.600.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/2000 m2 di Kab/Kota
Sragen, hasil sendiri Rp2.600.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 112 m2/112 m2 di Kab/Kota
Surakarta, hasil sendiri Rp1.500.000.000
5. Tanah seluas 113 m2 di Kab/Kota Surakarta hasil
sendiri Rp700.000.000
6. Tanah Seluas 896 m2 di Kab/Kota Surakarta hasil sendiri Rp1.747.200.000
7. Tanah Seluas 1124 m2 di Kab/Kota Surakarta hasil sendiri Rp2.191.800.000
Alat Transportasi dan Medin RpRp. 332.000.000
1. Motor Honda Scoopy Tahun 2015 Rp7.000.000
2. Motor Honda CB-125 Tahun 1974 Rp5.000.000
3. Motor Royal Enfield Tahun 2017 Rp40.000.000
4. Mobil Toyota Avanza Tahun 2016 Rp90.000.000
5. Mobil Toyota Avanza Tahun 2012 Rp60.000.000
6. Mobil Isuzu Panther Tahun 2012 Rp70.000.000
7. Mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2015 Rp60.000.000
Harta Bergerak lainnya Rp260.000.000
Kas dan setara kas Rp3.101.260.374
Harta lainnya Rp5.552.000.000.
Diketahui pengumuman resmi KPK soal LHKPN diunggah dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen LHKPN diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara atau pejabat negara yang terkait.
Gibran sendiri yang merupakan Wali Kota Surakarta itu sudah diumumkan bakal capres Prabowo Subianto sebagai bakal cawapresnya. Gibran usianya kini belum genap berusia 37 tahun dan bisa maju di pemilihan presiden (pilpres) lantaran MK mengabulkan gugatan soal usia capres-cawapres yang sebelumnya berusia minimal 40 tahun. Rencananya, Prabowo-Gibran akan mendaftar ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








