Batam (gokepri.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan kerja sama dengan Meta untuk mengawasi konten hoaks, SARA dan ujaran kebencian pada Pemilu 2024 di dalam jaringan.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra mengatakan kerja sama itu akan mempercepat upaya penindakan yang dilakukan Bawaslu untuk menghapus konten-konten yang melanggar ketentuan Pemilu di media sosial Meta.
“Kita update dari Bawaslu RI, bahwa Bawaslu telah bekerja sama dengan Meta khusus media sosial Facebook, Instagram, Thread, kita diberikan wewenang khusus,” kata Zulhadril, di Batam, Selasa, 17 Oktober 2023.
Baca Juga: Bawaslu Kepri Mulai Pantau Medsos ASN
Bawaslu akan menyediakan operator khusus untuk memonitor konten-konten yang melanggar ketentuan, sehingga Bawaslu bisa langsung menindaklanjuti pelanggaran itu. Pada Pemilu lalu jika ada temuan pelanggaran, Bawaslu harus berkoordinasi dengan Kemenkominfo.
“Misalkan di media sosial itu ada unsur kategori hoaks atau ujaran kebencian, itu nanti kita rekomendasikan ke operator khusus yang bekerja sama dengan Meta tadi untuk bisa langsung kita take down tanpa persetujuan dari Kominfo,” kata Zulhadril.
Namun kerja sama ini masih ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk menyusun petunjuk teknis (juknis).
“Operator dari internal Bawaslu sendiri, nanti kita training di Meta, karena kerja sama dalam waktu minggu ini jadi kita belum ada juknisnya, jadi kita masih menunggu dari Bawaslu RI,” sambungnya.
Zulhadril berharap kerja sama ini segera dilakukan sehingga Bawaslu di daerah bisa bekerja maksimal.
“Kita mohon secepatnya minta Bawaslu RI untuk memberikan minimal arahan ataupun pelatihan kepada masing masing provinsi itu juga nanti regulasinya lagi disusun,” tutup Zulhadril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









