Mengapa PDIP Memilih Mahfud MD sebagai Pendamping Ganjar

Mengapa mahfud md
Menkopolhukam Mahfud MD berkunjung ke Shelter Santa Theresia dan bertemu aktivis kemanusiaan Romo Paschalis. Foto: Gokepri.com/Engesti

Jakarta (gokepri) – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan Mahfud MD merupakan sosok intelektual dan berpengalaman dalam mendampingi Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Sosok intelektual mumpuni karena pengetahuan di bidang hukum dan sangat cocok serta penuh pengalaman,” kata Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP di Jakarta, Rabu (18/10).

Ia mengatakan Mahfud merupakan sosok pengalaman yang lengkap di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menurut dia, Mahfud merupakan “pendekar” hukum dan pembela rakyat kecil atau wong cilik. “Saya bilang ke beliau, hukum ini jangan semuanya pada bungkam. Ya untuk apa ada aturan kalau semua diam,” katanya.

HBRL

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Soal Kabar Masuk Bursa Cawapres

Pengamat Politik Ahmad Khoirul Umam menyatakan mesin politik PDI Perjuangan diperkuat dengan terpilihnya Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.

“Penentuan Mahfud MD sebagai cawapres dari Ganjar Pranowo akan memperkuat mesin politik PDIP dan Capres Ganjar Pranowo,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) itu menjelaskan penentuan nama Mahfud MD, mempertegas keyakinan PDIP selama ini, bahwa mesin politik PDIP bisa optimal jika mesin politik nasionalisnya disandingkan dengan representasi kekuatan politik islam moderat.

“Figur Mahfud MD merepresentasikan kekuatan politik Nahdliyyin,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Masuk Bursa Calon Wakil Presiden 2024

Meskipun kata dia, nama Mahfud MD pernah dipertanyakan kadar ke-NU-annya jelang Pilpres 2019 lalu. Tetapi, Mahfud termasuk figur yang telaten memelihara silaturahmi dengan para kiai sepuh, para santri dan jaringan pesantren di nusantara.

Selain itu, kuatnya komitmen Mahfud MD terhadap isu-isu penegakan hukum, tidak hanya bisa membantu Ganjar untuk mengonsolidasikan basis kekuatan politik santri di Jawa dan Madura. Tetapi, juga bisa mengambil ceruk pemilih yang berasal dari segmen masyarakat terdidik perkotaan yang memiliki literasi politik yang memadai.

Dosen Universitas Paramadina itu menyatakan Mahfud MD memiliki pengalaman paripurna dalam praktik pemerintahan. Mahfud berpengalaman menjalankan tugas negara di semua cabang kekuasaan trias politika, baik eksekutif sebagai menteri, legislatif sebagai anggota DPR RI, maupun yudikatif selaku ketua Mahkamah Konstitusi.

“Bekal pengalaman itu bisa menguatkan narasi, argumen dan pilihan kebijakan dalam perdebatan visi, misi, dan platform pemerintahan ke depan, dimana swing voters dari kalangan menengah terdidik cukup dipengaruhi oleh kualitas argumen para kontestan,” katanya menegaskan.

Sebelumnya Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang mendampingi Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Hari ini, Rabu 18 Oktober 2023 saya dengan mantap diri saya ambil keputusan ke semua, saya tujukan sebesar-besar bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara dengan ucapkan bismillahirrahmanirrahim calon wakil presiden yang dipilih PDIP yang akan dampingi Ganjar Pranowo adalah Prof Dr Mahfud MD,” ujar Megawati di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.

Pengumuman Mahfud sebagai bacawapres tersebut dihadiri oleh para ketua umum partai politik pengusung dan pendukung bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo.

Para ketum tersebut adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono, Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang, dan Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo.

Sebelumnya, para ketum parpol pengusung dan pendukung Ganjar mengadakan pertemuan pada Selasa (17/10). Dalam pertemuan tersebut diputusankan sosok cawapres pendamping Ganjar.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait