Batam (gokepri.com) – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan belum menerima rekomendasi persetujuan pemekaran atau pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas dari DPRD Natuna.
Begitu pula surat persetujuan Bupati Natuna serta proposal Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Natuna Anambas (BP3K2NA).
Ansar mengatakan akan mengecek terlebih dahulu rekomendasi serta proposal yang diajukan oleh kedua Kabupaten jika menginginkan pemekaran.
Baca Juga: Progres Wacana Pemekaran Provinsi Natuna Anambas
Setelah itu, ia sebagai gubernur akan mendorong pembentukan provinsi baru itu ke Pemerintah Pusat.
“Sampai saat ini belum ada ke gubernur. Baiknya mereka ke DPRD kalau ke kita nanti kita pelajari,” kata Ansar saat ditemui di Batam, Kamis 10 Agustus 2023.
Meski begitu, Ansar menjelaskan, sangat mendukung pemekaran Provinsi Natuna Anambas. Ia berharap, proposal pembentukan provinsi itu bisa segera diselesaikan.
Banyak potensi sumber daya alam yang terkandung di Natuna dan Anambas. Ia yakin, warga tempatan bisa mengelola dan menjadikan kedua daerah itu lebih maju.
“Kita juga lebih mudah untuk memantaunya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti.








