Polisi Karimun Sigap Ringkus Pelaku Pelecehan Perempuan di Coastal Area

Polisi memeriksa BB, pelaku pelecehan terhadap perempuan inisial S saat bersepeda di Coastal Area.

Karimun (gokepri.com) – Jajaran Satreskrim Polres Karimun dengan sigap meringkus pelaku pelecehan seorang perempuan yang sedang bersepeda di Coastal Area, Sabtu 5 Agustus 2023.

Begitu mengetahui pelaku sudah ditangkap oleh polisi, korban segera mengucapkan terima kasih.

“Terima kasih kepada Pak Polisi karena segera menindaklanjuti laporan saya,” ujarnya.

HBRL

Korban yang diketahui perempuan berinisial S (30) menjadi korban pelecehan saat berolahraga di Coastal Area.

Peristiwa dugaan pelecehan yang dialami S terjadi pada pagi hari atau sekitar pukul 08.15 WIB.

Saat itu, S bersama temannya sedang berolahraga sepeda.

Begitu sampai di depan kantor pemasaran Gold Coast, tiba-tiba sepedanya disenggol seorang laki-laki dar arah belakang menggunakan sepeda motornya.

Akibatnya, kaki sebelah kanan korban mengalami luka gores.

Korban kemudian menghentikan mengayuh sepedanya dan di saat bersamaan pelaku memegang bagian bokong korban. Pelaku kemudian melarikan diri.

Tidak berhenti sampai di situ, sekitar pukul 09.11 WIB pelaku kembali menyerempet korban di depan Hotel Ecotel Karimun.

Saat itu, korban langsung menjatuhkan sepedanya dan menarik tas pelaku.

Lalu pelaku kembali dengan tujuan untuk mengambil tasnya, namun tidak berhasil.

Setelah itu korban berteriak ‘pelecehan’ dan pelaku kabur menggunakan sepeda motor miliknya.

“Pelaku sudah kita amankan. Pelaku berinisial BB (34), warga Karimun,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali.

Gidion menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit sepeda motor Jupiter Z warna biru hitam.

Kemudian, 1 buah kacamata hitam yang dipakai pelaku, 1 buah zebo warna merah milik pelaku dan 1 buah tas sandang milik pelaku warna coklat bahan kulit.

“Adapun pasal yang disangkakan yaitu Tindak Pidana perbuatan cabul pasal 289 KUHP,” terang Gidion.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait