Jakarta (gokepri.com) – Cai Changpan, warga China yang merupakan terpidana mati kasus narkoba, melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu itu kabur setelah menggali lubang di dalam kamar selnya di penjara pada 14 September 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkap sejumlah temuan terkait kaburnya Cai Changpan. Setiap malam selama delapan bulan, Cai Changpan menggali lubang di dalam kamarnya.
“Tempat tidur dua tingkat itu dia geser, baru kemudian dia lubangi. Begitu selama delapan bulan,” ungkap Kombes Yusri, Jumat (2/10/2020).
Sebelumnya, Changpan sempat mengajak rekan satu sel untuk melarikan diri dari Lapas Tangerang, tetapi ditolak dengan alasan tidak ingin terlibat dalam aksi pelarian. Dari rekan sekamar Cai Changpan, Yusri mendapat keterangan bahwa ia melakukan kegiatan itu setiap malam mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
“Dia (Cai Changpan) lakukan setiap lubangi galian itu sehari dua plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar,” kata Yusri.
Changpan menggunakan alat penyedot untuk membuang air setiap proses penggalian tanah dilakukan. Saat ini, Yusri menyatakan bahwa mesin air dan beberapa alat bangunan lain berupa sekop serta obeng telah diamankan untuk menjadi barang bukti.
Dua orang petugas, seorang sipir dan satu pegawai negeri sipil (PNS), diketahui ikut membantu pelarian Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Yusri mengatakan, dugaan ini muncul setelah tim khusus Polri dan pihak Lapas Tangerang melakukan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara. (wan)






