Batam (gokepri) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang kepala daerah yang terpilih melalui pemilihan umum merekrut pegawai honorer. Kebiasaan laten dan politik balas jasa yang perlu dihentikan.
Tito menyebut perekrutan pegawai bisa menjadi beban dan menambah pengeluaran daerah. Ia meminta kepala daerah yang maju Pilkada agar tidak menjanjikan jabatan atau pangkat kepada simpatisan atau relawan.
“Bukan rahasia umum lagi. Lepas Pilkada semua tim sukses masuk ke pemerintahan. Semua masuk jadi tenaga honorer, hal ini biasanya sebagai politik balas jasa selama pemilihan. Ini akan menambah beban APBD. Jadi saya ingatkan jangan ada rekrutan seperti ini,” kata Tito saat menghadiri rapat di Hotel Marriot, Batam, Jumat 19 Mei 2023.
Baca Juga: Mendagri Akui Kepala Daerah Banyak Tak Paham Inflasi
Tito mengatakan di Kepri masih terjadi defisit anggaran. Berdasarkan data tahun 2022 yang diungkap Tito, Batam misalnya, anggaran terjadi defisit hingga Rp80 miliar. Pendapatan dan belanja dalam postur APBD belum seimbang. Nilai pendapatan Kota Batam sekitar Rp3,21 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp3,29 triliun.
“Dari 7 kabupaten/ kota Batam termasuk daerah yang mandiri. APBD Batam lebih besar dari pada dana transfer pusat. Saya apresiasi Pak Rudi Meskipun nilai belanja masih terlalu tinggi dari pendapatan,” kata dia.
Hal ini berlaku bagi semua daerah. Terutama daerah yang bergantung dari dana transfer pusat. Ia meminta tiap-tiap daerah di Kepri harus melakukan peningkatan investasi, agar daerah bisa mandiri.
“Misalnya mengatur perjalanan dinas berdasarkan tingkat urgensi. Meminimalisir anggaran rapat yang tidak terlalu penting. Termasuk juga dengan tidak melakukan perekrutan tenaga honorer usai Pilkada,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








