Peredaran Narkoba di Kepri Masih Marak, Ini Daftar Tangkapan Januari-Mei 2023

Peredaran narkoba di Kepri
Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun merilis tangkapan kasus narkotika sepanjang Januari-Mei 2023 di Mapolda Kepri, Senin 15 Mei 2023. Foto: gokepri/Engesti

BATAM (gokepri) – Rantai bisnis narkoba di Kepri masih terus berlangsung. Sepanjang Januari-Mei 2023, Polda Kepri mengungkap lima kasus narkoba dengan empat tersangka. Tiga kasus tersangkanya masih gelap.

Semua kasus itu dirilis Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun pada Senin 15 Mei 2023. Kasus diungkap oleh polres di tiap daerah. Pertama pada Jumat 31 Maret 2023, Polda Kepri mengungkap peredaran obat Obasagi tanpa izin edar. Penangkapan terjadi di halaman parkir apartemen Sky Garden di Pelita, Kota Batam. Tersangkanya satu orang berinisial S. “Lebih kurang ada 2.308 butir. Tersangka dikenakan pasal 144 ayat 2 UU RI no 35 tentang Narkotika,” kata Kapolda Kepri.

Kasus tangkapan kedua adalah kasus ekstasi. Polisi menyita 1.489 butir dari tangan tiga tersangka yakni MS, B dan E. Lokasi penangkapan di Baloi Mas, Batam, pada 7 April 2023. “Kami menduga pil ekstasi ini juga di pesan oleh pemilik tempat hiburan malam,” sebut Kapolda.

HBRL

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 4 Personel Ditpam dapat Penghargaan

Kemudian kasus narkoba jenis ganja dengan barang bukti 3.071 gram. Barang haram ini disita di kawasan ruko Asri, Kecamatan Sagulung, Batam. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kasus keempat berlokasi di Pulau Semakau, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam. Jenis narkobanya adalah sabu. Polisi menyita 10 bungkus berisi sabu. “Kami masih mendalami untuk tersangkanya,” ungkap Kapolda.

Terakhir, Polda Kepri mengungkap hasil temuan Polres Anambas yakni narkotika jenis kokain di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja, Anambas. kepolisian juga belum menemukan siapa tersangaka atau pemilik narkotika jenis kokain itu. Meski begitu, Kapolda menyatakan, penangkapan ini merupakan upaya untuk menekan peredaran narkoba di Kepulauan Riau. “Kami terus melakukan penyelidikan mudah-mudahan kami menemukan tersangkanya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Engesti

Pos terkait