TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang fasilitasi 90 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk kantongi label produk halal.
Hal ini mengingat sesuai aturan pemerintah pusat, di tahun 2024 seluruh pelaku IKM dan UKM wajib mengantongi sertifikat halal untuk produk-produknya.
“Bagi pelaku usaha IKM yang tidak memiliki sertifikat halal, maka itu nanti menjadi hambatan dalam memasarkan produknya,” kata Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, disela membuka kegiatan fasilitasi sertifikasi halal, di hotel CK Tanjungpinang, Kepri, Senin 20 Maret 2023, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Disdaging, Kemenag dan Kanwil Kemenang semakin gencar berkampanye, agar pelaku IKM/UKM memiliki sertifikat halal di setiap produk usaha, baik makanan maupun minuman.
“Setiap jenisnya itu harus ada sertifikat halalnya. Maka itu, bapak ibu patut bersyukur bisa menjadi penerima jaminan halal produk. Pemerintah hari ini tidak hanya membantu pelatihan saja, tetapi konsisten dari hulu ke hilir,” tegas Rahma.
Sebelumnya, Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany menjelaskan Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2021 mengatur semua produk yang diperdagangkan wajib bersertifikat halal, baik makanan, minuman, bahan pangan, produk hasil sembelihan dan juga jasa penyembelihan.
“Pelaku IKM yang bergerak di bidang usaha itu, produknya harus sudah besertifikat halal pada 2024. Kalau belum berlabel halal dan masih beredar di masyarakat, akan ada sanksinya sesuai Undang-Undang yang berlaku,” kata Riany.
Sementara, Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Kota Tanjungpinang, Surya Dharma Sarno mengatakan kegiatan fasilitasi sertifikat halal ini berlangsung selama dua hari, 20 hingga 21 Maret 2023 dan diikuti 90 orang pelaku usaha IKM yang ada di kota Tanjungpinang.
“Harapan kami, dengan kegiatan ini, semua pelaku IKM memiliki sertifikat halal, sehingga nanti dapat meningkatkan kualitas produk dan semakin diminati masyarakat untuk mengkonsumsinya. Omzet penjualan pun bisa terus bertambah,” ucapnya.
Baca Juga: 46 Pelaku IKM Tanjungpinang dapat Bantuan Alat Usaha dari Disbudpar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati









