WNA yang Positif Narkoba di Karimun Sudah Dikembalikan ke Malaysia

Petugas gabungan melakukan razia tempat hiburan malam di Karimun. (foto: dok BNNK Karimun)

Karimun (gokepri.com) – Warga Negara (WN) Malaysia yang diduga positif narkoba sudah kembali ke negara asalnya, Kamis, 16 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Fajri Dirgantara mengatakan, WN Malaysia kembali ke negara Malaysia via pelabuhan internasional Tanjungbalai Karimun ke Puteri Harbour, Johor Bahru.

“Iya, warga negara Malaysia itu sudah langsung pulang ke negara kemaren,” ujar Fajri via ponselnya, Jumat, 17 Maret 2023.

HBRL

Fajri menyebut, berdasarkan hasil assesment yang dilakukan pihak BNN Karimun, diketahui kalau WN Malaysia itu tidak mengkonsumsi narkoba di Indonesia.

“Informasinya dia (WN Malaysia) itu makai narkoba di Thailand, bukan di Indonesia. Cuma pas tes urine di tempat kita hasilnya positif,” tuturnya.

Dikatakan, terkait kepulangan WN Malaysia tersebut ke negaranya, pihak Imigrasi Karimun tidak melakukan tindakan apa-apa.

“Karena dia tidak melakukan pelanggaran keimigrasian, namun karena dia warga negara asing, maka kami hanya memintanya untuk pulang saja ke negaranya,” kata Fajri.

Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNN dan Satpol PP menggelar razia di tempat hiburan malam di Karimun, Rabu 15 Maret 2023 malam.

Ada 3 lokasi yang menjadi sasaran razia aparat yakni THM Wiko Star Club Pub & KTV, Satria Pub & Karaoke dan Champions Executive Club.

Dari tiga THM itu, petugas melakukan tes urine kepada 31 orang pengunjung.

Hasilnya, sebanyak 5 orang dinyatakan positif narkoba, bahkan 1 orang diantaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Penulis: Ilfitra

Pos terkait