BATAM (gokepri) – PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan adanya penyesuaian harga untuk jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax dan Pertamax Turbo dan Dexlite dan Pertadex non subsidi per 1 Maret di Provinsi Kepulauan Riau.
Area Manager Komunikasi dan Relasi Pertamina Patra Niaga (Sumbagud) Susanto August Satria mengatakan penyesuaian dan penetapan harga BBM jenis BBM umum (JBU) sudah sesuai dengan regulasi Pemerintah.
Menurut Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar, terjadi penyesuaian harga untuk BBM jenis gasoline di Kepulauan Riau. Pertamax yang sebelumnya dijual seharga Rp13.300, sekarang dijual seharga Rp13.800. Sementara itu, harga pertamax turbo awalnya Rp15.450, kini menjadi Rp15.700.
Adapun untuk BBM jenis gasoil, harga dexlite mengalami penurunan dari Rp16.850 menjadi Rp15.550, dan harga pertadex dari Rp17.550 menjadi Rp16.450. Susanto menambahkan perubahan harga BBM terjadi di seluruh Indonesia, tetapi harga yang berbeda-beda di setiap daerah tergantung pada pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang berlaku di daerah masing-masing. Untuk Kepulauan Riau, PBBKB nya sebesar 10 persen.
Penyesuaian harga BBM ini merujuk pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) selama periode 25 Januari hingga 24 Februari 2023. “Harga di Pertamina masih tergolong ekonomis jika dibandingkan dengan penyedia lainnya, ujar Susanto. Jika ada pihak yang menjual BBM dengan harga lebih tinggi dari yang telah ditentukan, Susanto mengajak masyarakat untuk melapor ke Pertamina.
Baca Juga: Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Kepri Naik per 1 Februari
Penulis: Engesti








