Tindakan Disiplin, Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo

Mentei Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. (foto: istimewa)

JAKARTA (gokepri) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo, untuk dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 24 Februari 2023. “Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan tindakan ni didasarkan pada Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang berkaitan dengan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti sehingga tingkat hukuman disiplin dapat ditentukan dengan tepat.

HBRL

“Saya juga sudah meminta agar pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini, surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT telah diterbitkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan media setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, terlibat dalam kasus penganiayaan. Persoalan ini menyeret Rafael ke dalam polemik hukum yang mempengaruhi harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah DJP Kementerian Keuangan. Dalam dokumen tersebut, Rafael memiliki harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar, jumlah yang lebih besar dari harta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, senilai Rp14,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: Ayah Pelaku Penganiayaan di Jakarta Selatan Punya Kekayaan Fantastis

Sumber: Bisnis.com

Pos terkait