Jakarta (gokepri.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kerumunan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), terutama saat kampanye harus dibatasi. Apapun bentuknya, harus dibatasi semaksimal mungkin.
“Jadi seperti mohon maaf rapat umum, saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat, maka saya membuat surat langsung ke KPU. Kemendagri keberatan tentang itu,” kata Mendagri saat menjadi narasumber dalam webinar nasional Seri 2 KSDI bertajuk, “Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikan Ekonomi” di Jakarta, Minggu (20/9/2020).
Diperbolehkannya konser musik dalam pilkada sempat mengundang kontroversi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19, memasukkan konser musik sebagai bagian dari kampanye.
Dalam Pasal 63 ayat (1) menyebut sejumlah kegiatan kampanye yang bisa dilakukan di masa pandemi Covid-19 adalah: “1. rapat umum; 2. kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; 3. kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; 4. perlombaan; 5. kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; 6. peringatan hari ulang tahun partai politik; 7. melalui media sosial.”
Pada ayat (2) di pasal yang sama, terdapat ketentuan bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan dengan beberapa syarat: membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 orang, menerapkan protokol kesehatan, dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas di daerah tersebut.
Menurut Mendagri, perlu regulasi untuk mencegah kerumunan sosial dan mendorong serta mewajibkan para calon kepala daerah dan tim suksesnya melakukan kampanye masif. Misalnya membagikan masker, hand sanitizer atau sabun.
“Atau juga membuat tempat sabun di tempat-tempat publik dengan nama gambar pasangan calon. Semakin banyak semakin baik, itu akan membantu sebetulnya langkah-langkah penanganan covid-19,” ungkapnya. (wan)







