Jadwal Verifikasi Administasi Syarat Calon DPD Diperpanjang

KPU Kepri
Komisioner KPU Kepri, Arison. (Foto: ANTARA/Nikolas Panama)

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Jadwal verifikasi administrasi syarat calon DPD RI di Kepri diperpanjang. Seharusnya jadwal verifikasi syarat dukungan minimal kepada bakal calon anggota DPD RI itu berakhir tadi malam, Kamis 12 Januari 2023 pukul 11.59 WIB.

Anggota KPU Kepri Arison mengatakan, penambahan waktu pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPD RI itu berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 12 tahun 2023.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah KPU kabupaten dan kota, termasuk di Kepri belum menyelesaikan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih terhadap bakal calon anggota DPD hingga tahapan tersebut ditutup.

HBRL

Arison mengatakan verifikasi administrasi tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu karena persoalan teknis seperti kendala sistem operasional pada sistem informasi pencalonan.

“KPU kabupaten dan kota mendapatkan perpanjangan waktu selama tiga hari menyelesaikan tugas tersebut,” ujarnya, Jumat 13 Januari 2023.

KPU Kepri kata Arison meminta seluruh KPU kabupaten dan kota mengoptimalkan perpanjangan waktu tersebut.

Bakal calon DPD dapil Kepri juga diminta segera merespons apabila statusnya belum memenuhi syarat dalam bentuk surat pernyataan sesuai notifikasi yang diterima.

“Bakal calon DPD RI untuk dapat memenuhi prosedur administrasi yang masih kurang,” ucapnya.

Keputusan KPU untuk memperpanjang waktu pelaksanaan tahapan verifikasi adminitrasi dukungan minimal ini kata Pengamat hukum tata negara Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Perry Rahendra Sucipto merupakan hal yang normal.

“Sepanjang tidak bertentangan dengan norma hukum di atasnya,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Kepri Memetakan TPS untuk Pemilu, Bintan Sudah Rampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara

Pos terkait