BATAM (gokepri.com) – Dua pengusaha Batam ditangkap polisi. Keduanya adalah pemilik PT Mitra Raya Sektarindo, Djoni Ong, dan Komisaris Juveno akibat terjerat kasus dugaan penggelapan uang konsumen.
Kasubdit II Eksus Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Muhammad Komarudin mengatakan, kedua pengusaha Batam yang ditangkap polisi ini merupakan satu keluarga, ditangkap di kediamannya berdasarkan aduan konsumen, Jumat 9 Desember 2022.
“Jadi dua tersangka ini berhasil diamankan di kediamannya oleh Polda Kepri, dan untuk total kerugian masih dalam proses pendalaman pemeriksaan,” kata dia.
Ia menjelaskan, para konsumen merasa dirugikan karena sudah membayar sejumlah uang namun belum ada kepastian mendapatkan ruko.
“Masalah penggelapan, ada dua laporan. Laporan pertama 4 ruko dan laporan kedua 3 ruko, total ada 7 ruko, dari pengakuan tersangka nilai ruko Rp1,7 miliar per unit,” katanya.
Atas perkara tersebut keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 9 ayat (1) huruf e, huruf k UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Humas PT Jaya Putra Kundur (JPK), Henty Wahyuyanty, menyatakan, Djoni Ong dan Juveno Ong bukan Pemilik Pasar Mitra Raya 2, Djoni Ong adalah Direktur PT Mitra Raya Sektarindo.
Ia menjelaskan, lahan seluas 26 hektare adalah milik PT Jaya Putra Kundur, sedangkan Mitra Raya 2 merupakan salah satu proyek di kawasan bisnis center di daerah Batam Center tersebut.
“Kedua tersangka tersebut merupakan kontraktor barteran dari PT Mitra Raya Sektarindo yang bekerja sama dengan PT Jaya Putra Kundur,” katanya.
Henty mengatakan terkait Pasar Mitra Raya II, pihak Mitra Raya Sektarindo statusnya adalah menyewa dengan PT JPK, untuk lahan yang dijual adalah milik PT JPK, dan tidak pernah ada bentuk kerja sama dengan Mitra Raya Sektarindo.
“Artinya mereka menjual tanpa sepengetahuan kami,” jelasnya.
Henty menegaskan PT Mitra Raya Sektarindo bekerja sama dengan PT JPK hanya dalam proyek pembangunan Mitra Raya 2 dan untuk itu pun kewajibannya belum terselesaikan semuanya.
Antara Mitra Raya 2 dan Mitra Raya Sektarindo memang dari namanya hampir mirip, namun Mitra Raya Sektarindo bukan bagian dari PT Jaya Putra Kundur.
Mitra Raya 2 merupakan salah satu kawasan Kuliner lengkap yang berada kawasan Bisnis centre di wilayah Batam centre.
Baca Juga: Anggota DPRD Batam Ini Korban Pungli Preman di Mitra Raya 2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis : Engesti









