BATAM (gokepri.com) – Wiranto, orang tua atlet renang berprestasi Jovando Marchelo Wiranza buka suara soal tuduhan yang dilontarkan Pelaksana Tugas (Plt) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Batam Ryan Agung.
Wiranto mengatakan putranya dituduh lebih mengutamakan gelaran renang piala KONI Bekasi 2022 dibanding seleksi atlet renang Kota Batam untuk dikirim dalam Pekan Olahraga Provinsi (porprov) Kepri 2022 lalu.
Menurut Wiranto tuduhan itu tidak benar, ada hal yang membuat anaknya gagal mengikuti porprov Kepri 2022 mewakili Kota Batam. Ia menerangkan saat berlangsungnya seleksi tersebut putranya dalam tahap pemulihan pada saluran cerna (Gastroentero Hepatologi).
Dokter dari Rumah Sakit Santo Borromeus Bandung menyarankan putranya untuk mengurangi porsi latihan selama sepekan. Berbekal surat dokter tersebut Wiranto memohon dispensasi kepada pengurus PRSI Kota Batam untuk memberikan waktu bagi anaknya mengikuti tahap seleksi hingga putranya dalam kondisi prima.
Sementara itu, kata Wiranto gelaran West Java Swimming Championship Series III dan Piala KONI Bekasi 2022 berlangsung dari tanggal 23-25 september 2022, sedangkan seleksi atlet renang Kota Batam berlangsung pada tanggal 17 September 2022. “Kalau tanggal 17 seleksi di batam kami tidak ikut kemudian tanggal 18 atau 19 kami ikut di perlombaan renang masih bisa dibuat alasan tapi ini jaraknya seminggu” ujar Wiranto
Meski gagal tampil mewakili Batam, Jovando mampu memborong dua medali emas (gaya punggung 100 meter dan Open Water Swimming 3000 meter) dan satu medali perak di kelas gaya punggung 50 meter putra mewakili Kabupaten Natuna cabang olahraga renang dalam Porprov Kepri 2022 lalu.
Wiranto merinci medali yang dari tiga atlet yang ia sebut terbuang dari kontingen Batam. Gaya Punggung 100 meter dan OWS 300 meter meraih emas, Gaya Punggung 50 meter dan Gaya Kupu-Kupu 100 meter dapat perak dan Gaya Kupu-Kupu 50 meter dapat perunggu. “Dari ketiga anak ‘terbuang’ yang saya bawa membela Natuna berhasil meraih 2 emas, 3 perak dan 3 perunggu,” ungkap Wiranto.
Sementara itu Plt PRSI Batam Ryan Agung menerangkan gagalnya Jovando dikirim karena Surat Keputusan (SK) sudah dikeluarkan setelah berakhirnya tahap seleksi atlet renang Kota Batam. “Tidak mungkin kami mengulang seleksi sementara SK (surat keputusan) sudah keluar” ujar Ryan melalui sambungan telepon.
Ryan tidak mempermasalahkan Jovando mewakili Kabupaten Natuna dalam ajang Porprov Kepri 2022 lalu. Saat ditanya apakah atlet yang mewakili kabupaten Natuna bisa kembali mewakili Batam, Ryan menerangkan bisa saja, namun ada hal-hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu seperti kelengkapan administrasi serta pertimbangan pengurus.
Meski terjadi polemik, tim renang Kota Batam mampu menyumbang 11 medali emas, 10 perak, dan 5 perunggu dalam ajang Porprov Kepri di Kabupaten Bintan November 2022 lalu.
Baca Juga: Polemik PRSI Batam dan Tiga Atlet Renang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis : Engesti








