PAN Ikut Daftarkan Apri-Roby ke KPU Bintan, Nasdem Bisa Jadi Penonton

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Apri Sujadi-Roby Kurniawan.

Bintan (gokepri.com) – Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Apri Sujadi-Roby Kurniawan, didampingi seluruh partai politik (parpol) pengusung mendaftar ke KPU Kabupaten Bintan, Sabtu (5/9/2020) sekira pukul 10.45 WIB. Terlihat juga pimpinan PAN Kabupaten Bintan, yang sebelumnya sempat melakukan manuver mencabut dukungannya kepada Apri-Roby untuk dialihkan ke paslon Alias Wello-Dalmasri Syam.

Proses pendaftaran paslon yang berlangsung di tengah hujan deras itu dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19. Kedatangan paslon petahana ini diterima langsung Ketua KPU Bintan Ervina Sari dan komisioner lainnya.

“Alhamdulillah proses pendaftaran paslon berjalan lancar,” kata Ervina didampingi Komisioner KPU Bintan lainnya.

Pasal 39 PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan mengatur tentang persyaratan bagi parpol atau gabungan parpol dalam mendaftarkan bakal paslon. Salah satunya kewajiban bagi pengurus parpol atau gabungan parpol dan bakal paslon untuk hadir pada saat pendaftaran.

Dalam proses pendaftaran, paslon juga harus menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan calon kepada KPU. Dalam dokumen tersebut, di antaranya wajib menyertakan surat kesepakatan yang ditandatangani pimpinan parpol pengusung untuk tidak akan menarik bakal paslon yang akan didaftarkan.

Jika akhirnya PAN melabuhkan lagi dukungannya untuk Apri-Roby, maka kemungkinan paslon petahana ini melawan kotak kosong bakal benar-benar terjadi di Pilkada Bintan. Sebab dari 7 partai yang punya kursi di DPRD Bintan, 6 di antaranya sepakat berkoalisi untuk mengusung Apri-Roby. Keenam partai itu adalah Demokrat dengan 8 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 3 kursi, PDIP 2 kursi, Hanura dan PAN masing-masing 1 kursi. Total 21 dari 25 kursi DPRD Bintan atau sekira 84 persen.

Sementara Nasdem tak memiliki cukup kursi untuk mengusung paslon sendiri, sebab hanya punya 4 kursi. Nasdem butuh minimal 1 kursi lagi dari partai lain untuk memenuhi syarat 20 persen kursi agar bisa mengusung paslon di Pilkada Bintan.

Apry mengaku mengikuti Pilkada untuk melaksanakan aspirasi masyarakat Bintan serta menjalankan amanah dari parpol pengusung. “Kami maju di Pilkada karena Bintan adalah rumah kita,” katanya. (wan)

Pos terkait