Siap-Siap Bayar PBB-P2, Bapenda Lingga Sebar Surat Tagihan ke Seluruh Kecamatan

Bayar PBB-P2
Staf Bidang PBB-P2 dan BPHTB Teddy Meizova, beserta rombongan menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak di Aula Kantor Kecamatan Posek, Kamis 31 Maret 2022. (Foto: istimewa)

Lingga (gokepri.com) – Pemkab Lingga mulai menyerahkan SPPT PBB-P2 ke seluruh kecamatan. Yang terbaru, Bapenda Lingga menyerahkan SPPT PBB-P2 tahun 2022 ke Kecamatan Posek di Aula Kantor Kecamatan, Kamis 31 Maret 2022.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga, Sumiarsih, melalui staf Bidang PBB-P2 dan BPHTB Teddy Meizova mengatakan penyerahan langsung diserahkan ke desa melalui petugas pungut Pajak.

“Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi pengisian SPOP dan LSPOP oleh tim dari Bapenda kepada petugas pungut desa yang ditunjuk oleh kepala desa,” ujar dia.

Sementara Sumiarsih mengatakan setelah SPPT PBB-P2 ini diterima, Kepala Desa melalui petugas pungut agar segera mendistribusikan sekaligus melakukan penagihan ke masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Saya mengharapkan para camat agar dapat mengkoordinir Kepala Desa dan Lurah guna ikut melakukan pemantauan pendistribusian dan diwilayahnya agar capaian realisasi dari sektor PBB-P2 dapat dioptimalkan,” papar dia.

Sumiarsih menambahkan sebagaimana yang telah diketahui bersama, pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai belanja daerah yang salah satu dari pajak daerah tersebut adalah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan/Perkotaan (PBB-P2).

Dengan diserahkannya SPPT PBB-P2 tahun 2022 diminta kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah untuk sesegera mungkin mendistribusikannya kepada Wajib Pajak.

“Dan juga harus menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak, sehingga target yang telah ditentukan dapat terealisasi,” ujarnya.

Penulis: Tambunan

Pos terkait