BUMD Lingga Pasarkan Kembali Air Minum Kemasan Gunung Daik

Air minum Gunung Daik
Bupati Lingga Muhammad Nizar menghadiri peluncuran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Gunung Daik yang dipasarkan kembali oleh BUMD Lingga, PT Pembangunan Selingsing Mandiri. (foto: Pemkab Lingga)

Lingga (gokepri.com) – PT Pembangunan Selingsing Mandiri, BUMD Kabupaten Lingga, kembali meluncurkan produk Air Minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Gunung Daik.

Peluncuran kedua kalinya ini disaksikan oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar, Jumat 4 Februari 2022. “Harapan kita semoga ini terus berlanjut dan menjadi unggulan untuk masyarakat Kabupaten Lingga,” harap Nizar dalam sambutannya.

Sebelumnya pada Maret 2021 BUMD telah berhasil produksi perdana, dengan tiga produk AMDK. Namun produksi itu sempat terhenti karena kasus hukum yang menjerat Direktur BUMD Lingga masa itu. RL, mantan direktur, tersandung kasus korupsi pengadaan mesin pengolahan tepung ikan, yang turut dikelola BUMD Lingga.

Pasca kejadian tersebut usaha dan penantian panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lingga melantik kembali kepengurusan baru BUMD Lingga pada akhir 2021.

Nizar berharap dengan kepengurusan baru ini, BUMD bisa memberikan warna baru mengelola aset daerah, dalam kerja-kerja yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan meneruskan estafet kepemimpinan bisa mengelola dengan baik AMDK yang telah diresmikan secara langsung oleh Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI.

Di tangan M Syahrial, direktur terpilih, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur BUMD Kepulauan Riau ini, BUMD Lingga berhasil mengeluarkan produksi keduanya dengan 4 produk AMDK yakni kemasan botol dengan volume 330 ml, 600 ml, 1000 ml ditambah dengan kemasan gelas 240 ml.

“Kita doakan, BUMD tetap solid dan tetap kompak. Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim untuk produk AMDK ini, kita akan lepas dan pasarkan ke Pancur Lingga Utara,” ucap Nizar.

Sementara Direktur BUMD Syahrial menegaskan BUMD Lingga akan menjadi kompetitor untuk produk-produk luar yang berada di Kabupaten Lingga. Bahkan target menjadi distribusi produk keluar daerah.

“Saya selaku kepala direktur meminta doa restu semoga target dan harapan kita sesuai harapan dan berjalan lancar,” papar dia.

Adapun untuk saat ini, produksi perdananya mulai kembali dipasarkan ke Lingga Utara, seperti Kelurahan Pancur dan Desa Sungai Besar, lebih kurang 250 kardus. Kemudian menyusul pemasaran di wilayah Ibukota Daik, dan Dabosingkep, serta wilayah kepulauan Senayang.

“Untuk harga dengan volume 330 ml dipatok Rp25.000 per dus, dan takaran 600 ml, untuk 1 lusin Rp13.500,” kata dia.

Dia berharap masyarakat Kabupaten Lingga, dapat memanfaatkan, menjadi konsumen produk asli AMDK ini.

Penulis: Tambunan

Pos terkait