Bus Tanjak Corner Kemenag Kepri Sapa Masyarakat Tanjungpinang. Berikut Layanan yang Diberikan

Para petugas di Bus Tanjak Corner Kanwil Kemenag Kepri saat memberikan layanan pada masyarakat. (istimewa)

Tanjungpinang (gokepri.com) – Bus Tanjak Corner Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kepri kembali menyapa masyarakat Tanjungpinang secara rutin setiap Jumat.

Pada Jumat, 28 Januari 2022, Bus Tanjak Corner menepi di Taman Batu X yang berdekatan dengan Pasar Bintan Center Kota Tanjungpinang yang merupakan wilayah terpadat di ibukota Kepri ini.

Bus Tanjak Corner merupakan Fasilitas Layanan yang disiapkan oleh Kanwil Kemenag Kepri dengan menggunakan Bus dari 1 lokasi ke lokasi yang lainnya secara terjadwal dalam rangka optimalisasi layanan publik yang murah, cepat, dan dekat.

Dalam melakukan pelayanan, Bus Tanjak Corner menggandeng sejumlah mitra antara lain BWI Kepri dan Baznas Kepri.

Bus Tanjak Corner Kanwil Kemenag Kepri saat memberikan layanan pada masyarakat. (istimewa)

Apa saja layanan yang terdapat pada Bus Tanjak Corner?

Bus Tanjak Corner menghadirkan layanan berbagai informasi Bidang Pakis berupa informasi izin ponpes, informasi sertifikasi GPAI, dan layanan rekomendasi cawas PAI.

Pada Bidang Bimas Islam terdapat layanan kalibrasi arah kiblat, layanan pengukuh sumpah dan pembaca doa, pendaftaran sertifikat halal, informasi kepenghuluan, informasi keluarga sakinah, informasi wakaf, izin operasional lembaga zakat, perpanjangan izin operasional lembaga zakat, layanan rekomendasi penceramah, dan layanan penerbitan SK PAW PAI Non PNS.

Pada Layanan Madrasah, terdapat informasi pindah rayon, rekomendasi dan persyaratan SK pengganti izin pendirian madrasah, izin penelitian, rekomendasi persyaratan teknis pendirian madrasah, pengesahan ijasah.

Layanan Baznas dan BWI Kepri antara lain berupa layanan informasi wakaf dan layanan pengelolaan zakat. Pada Bidang Tata Usaha, terdapat layanan pengaduan, izin pengajuan magang, izin penelitian.

Pada layanan Bimas Kristen terdapat rekomendasi RPTKA, rekomendasi IMTA, rekomendasi DKPTKA, dan rekomendasi KITAS. Pada Layanan Bimas Katolik terdapat layanan konsultasi keagamaan dan non keagamaan, layanan pengukuh rohaniawan.

Pada Layanan Bimas Hindu terdapat layanan permohonan penceramah agama, layanan permohonan rohaniawan, dan layanan tanda daftar lembaga.

Pada layanan Bidang PHU, terdapat layanan informasi perkiraan pemberangkatan haji reguler, pelimpahan nomor porsi haji, pemberian izin rekomendasi izin operasional PPIU, dan pemberian rekomendasi izin operasional KBIHU.

Sementara pada Bimas Buddha terdapat layanan aplikasi SIORI untuk pendaftaran rumah ibadah, pendaftaran organisasi keagamaan, rekomendasi pensertifikatan hak milik tanah atas nama yayasan, rekomendasi hak milik atas tanah, layanan Visa Tinggal Terbatas, layanan KITAS, layanan KITAP, layanan rencana penggunaan tenaga kerja asing, layanan menggunakan tenaga kerja asing, layanan DKP orang asing dan layanan kunjungan sosial budaya.

Pada Jumat kali ini, Bus Tanjak Corner dikunjungi oleh Lurah Air Raja, Drs. H. Ibnu Rozi bersama stafnya. Ibnu Rozi yang diterima Kabag Tata Usaha, Abu Sufyan mengatakan menyambut baik transformasi layanan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Kepri.

Sebagai kepala wilayah tersebut, Ibnu Rozi mengaku senang, karena warganya semakin terbantu dengan dekatnya layanan Kanwil Kemenag Kepri.

“Ada banyak spot yang bisa dimanfaatkan Bus Tanjak Corner di wilayah Air Raja yang sangat strategis karena merupakan pusat kegiatan masyarakat. Selamat atas layanan publik Tanjak Corner,” tuturnya. (r)

Pos terkait