Tanjungpinang (gokepri.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri menyatakan capaian vaksinasi Covid-19 pekerja industri di provinsi ini telah mencapai hampir 90 persen hingga 21 Oktober 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Mangara Simarmata di Tanjungpinang, Kamis (21/10).
“Kalau untuk pekerja industri capaian vaksinasi kita sudah hampir 90 persen,” ujar Mangara.
|Baca Juga: Wagub Marlin Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Rutan Batam
Mangara mengatakan sejauh ini hampir seluruh perusahaan dan industri mewajibkan pekerjanya untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis.
“Terkecuali bagi mereka yang dinyatakan tidak dapat di vaksin dikarenakan masalah kesehatan,” ujar Mangara.
Itupun lanjut Mangara harus disertai bukti ketidakbisaan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Tak hanya itu, saat ini industri dan perusahaan sudah pelan-pelan menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di setiap pintu masuk kawasan industri, perusahan dan pabrik-pabrik,” kata Mangara.
Hal itu dilakukan, lanjut Mangara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. (Can)
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri
|Baca Juga: Capaian Vaksinasi Kepri 86,54 Persen, Tertinggi Ketiga di Indonesia








